Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    

Bhisama Selamatkan Penyu dari Ancaman Kepunahan
Wednesday 17 Aug 2011 01:31:23
 

Ilustrasi
 
DENPASAR-Permintaan penyu untuk kegiatan upacara keagamaan dan adat di Bali mengalami penurunan drastis. Hal ini didsarkan data Pusat Pendidikan dan Konservasi Penyu (TCEC) Bali. Penurunan itu terlihat dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Berdasarkan data permintaan Penyu untuk kegiatan upacara dan adat pertahun kurang dari 100 ekor, padahal tahun-tahun sebelumnya mencapai 300 ekor. Namun, tetap saja jumlah itu masih sangat mengkhawatirkan dan diharapkan makin terus menurun untuk dipakai dalam upacara keagamaan.

Ketua TCEC Serangan Bali Wayan Geriya pada keteranganya saat ditemui di Pulau Serangan, Selasa (16/8) menyampaikan, penurunan penggunaan penyu dalam upacara keagamaan di Bali, kini mulai tergantikan dengan itik ataupun kambing sesuai dengan Bhisama atau Fatwa dari Parisadha Hindu Darma Indonesia (PHDI).

Meski masih ada yang menggunakan lebih pada penggunaan secara simbolis, tapi menggunakannya dengan ukuran pnyu yang kecil “Efek Bhisama dan kecendrungan panitia penyelenggara upacara itu cari yang kecil malah sekalian, yang ukuran sejengkal atau delapan bulan, karena memang simbolis, kalau dulu kan memang ada tawar menawar,“ ujar Wayan Geriya.

Geriya mengakui jika ada data yang menyebutkan perdagangan penyu di Bali pertahun mencapai seribu ekor. Menurut Geriya hal itu terjadi karena cukup banyak oknum yang melakukan perdagangan penyu dengan kedok upacara agama yang merugikan masyarakat Bali.(bbc/gre)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2