Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kesehatan
BidDokkes Bersama Dit Polairud Polda Gorontalo Gelar Bhakti Kesehatan Masyarakat Pesisir Pantai
2020-01-29 11:35:23
 

Dit Polairud dan BidDokkes Polda Gorontalo Saat Berada Di Kantor Desa Modelomo.(Foto: istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Bertempat di Kantor Desa Modelomo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango pada hari Selasa, 28/1/2020 pukul 10.00 Wita, berlangsung kegiatan Pelayanan Kesehatan Gratis yang diselenggarakan oleh Bidang Dokkes bersama Dit Polairud Polda Gorontalo sebagai wujud implementasi program Quick Wins kegiatan 1.

Hal ini dikatakan Kabid Dokkes Polda Gorontalo AKBP dr. Dafianto Arief saat diwawancarai oleh Tim Bidang Humas siang kemarin.

"Kemarin pagi, kita Bidang Dokkes Polda bersama Dit Polair menurunkan Tim Kesehatan yang dipimpin oleh dr. Asep Metrika ke Desa Modelomo, Kecamatan Kabila Bone guna memberikan pelayanan kesehatan gratis terhadap masyarakat yang tinggal di pesisir pantai, kegiatan tersebut merupakan wujud implementasi program Quick Wins Giat I," kata dr. Dafi sapaan akrab Kabid Dokkes Polda Gorontalo.

Selanjutnya dr. Dafi katakan bahwa jumlah pasien yang diperiksa dalam kegiatan pelayanan kesehatan tersebut sebanyak 21 orang.

"Ada 21 pasien yang kami periksa dan kami obati pada giat hari ini, kebanyakan mereka mengalami Dispepsia dan Mialgia, dan kegiatan bakti kesehatan ini rencananya akan kita laksanakan setiap bulan dengan lokasi yang berpindah-pindah, kata dr. Dafi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK mengatakan bahwa Polda Gorontalo dalam hal ini Bid Dokkes telah beberapa kali menggelar kegiatan layanan kesehatan kepada masyarakat.

"Kita beberapa kali telah menggelar kegiatan bakti kesehatan untuk masyarakat, jenis pelayanan kesehatan yang biasa diberikan antara lain pengobatan umum, pemeriksaan tensi, dan pada beberapa kesempatan kita juga menggandeng Dinas Kesehatan Provinsi serta PMI untuk mengadakan Sunatan Massal dan Donor Darah dan juga Penyuluhan Kesehatan, terkait hal ini bapak Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil pernah berpesan bahwa keberadaan Polri harus memberikan kontribusi untuk masyarakat, salah satunya yah seperti yang dilaksanakan oleh Bid Dokkes dan Dit Polair ini, yakni Bakti Kesehatan," ujar Kabid Humas.(bh/ra)



 
   Berita Terkait > Kesehatan
 
  Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
  Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
  RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
  Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
  Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2