Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Reformasi Birokrasi
Birokrasi Pemprov Gorontalo Ditata Lagi
Wednesday 09 Jan 2013 20:22:13
 

Rapat Penyusunan Birokrasi di Ruang Wagub Gorontalo, Selasa (8/1).(Foto: Ist)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Pemerintah Provinsi Gorontalo akan kembali melakukan perubahan dan pengaturan birokrasi. Sesuai dengan pendelegasian wewenang oleh Gubernur Gorontalo Drs H Rusli Habibie MAP, Wakil Gubernur Gorontalo DR Idris Rahim MM, agar bertindak cepat untuk mengatur kembali Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Ini dibuktikan dengan adanya Rapat Koordinasi Penyusunan Reformasi Birokrasi di ruang kerja Wakil Gubernur Gorontalo, Selasa (8/1).

Pada rapat itu, ada 8 item Area Perubahan Reformasi Borokrasi serta hasil yang diharapkan, yakni organisasi bisa tepat fungsi dan tepat ukuran, kemudian perubahan tatalaksana seperti sistem, Proses, Prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur agar sesuai dengan prinsip-prinsip good governance, begitu juga dengan peraturan perundang-undangan dimana regulasinya harus tertib serta tidak tumpah tindih, dan Sumber daya Manusia Aparatur, pengawasan, Akuntabilitas, Pelayanan Publik, serta Perubahan Pola Pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) Aparatur.

"Saya berharap kepada peserta rapat mulai hari ini sampai 2 minggu kedepan area perubahan reformasi birokrasi sudah bisa dipaparkan, serta dengan hasil yang diharapkan, dan pada tanggal 12 Februari 2013 semuanya sudah rampung untuk diserahkan kepada Menpan," ujar Idris Rahim.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Reformasi Birokrasi
 
  Ketua DPR Dukung Pemerintah Reformasi Total Birokrasi
  Lelang Jabatan, Reformasi Birokrasi Yang Efektif dan Efisien
  Kemenpolhukam Apresisi Reformasi Birokrasi Pemprov Gorontalo
  SBY: Reformasi Birokrasi Dikatakan Berhasil Jika tak Ada Lagi Korupsi
  Aceh Timur Sosialisasi Bimtek Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi On-Line
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2