Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Haji
Bisnis Umrah, Legislator Pertanyakan Sikap Kominfo Gandeng Traveloka dan Tokopedia
2019-07-27 06:24:41
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mempertanyakan maksud dari ditekennya nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dalam menggandeng dua perusahaan unicorn, yaitu Traveloka dan Tokopedia, untuk menjadi penyelenggara pemberangkatan ibadah umrah .

"Kalau MoU itu maksudnya adalah nantinya Traveloka dan Tokopedia akan menjadi penyelenggara umrah secara digital, tentu akan melanggar Undang-Undang Haji (UU PIHU). Selain itu, hal tersebut akan berpotensi mematikan biro Haji dan umrah yang ada," ujarnya di sela-sela Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/7).

Meski saat ini Pemerintah Arab Saudi tengah menggencarkan digitalisasi dalam pelayanannya, lanjut Sukamta, biro Haji dan umrah yang ada di Indonesia atau negara-negara lain harus bisa menyesuaikan. Menurutnya, terdapat dua pilihan yaitu dengan tetap menggandeng perusahaan digital seperti Traveloka dan Tokopedia atau dengan melakukan pembinaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sudah ada.

"Kalau pilihannya menggandeng dua unicorn tersebut, ini punya potensi mematikan biro Haji dan umrah yang sudah ada dengan jumlah ribuan dan menyerap tenaga kerja yang sangat banyak. Apalagi, biro Haji dan umrah tidak mungkin bisa diselenggarakan oleh yang tidak muslim," imbuh politisi PKS ini.

Legislator daerah pemilihan DI Yogyakarta ini mendorong agar pemerintah berpihak kepada UMKM penyedia layanan travel haji dan umrah yang ada, supaya bisa catch up dalam mengejar perkembangan digital dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Menurutnya, dengan perkembangan teknologi ini, mau tidak mau yang tidak bisa mengejar pasti mati.

"Yang offline kalau tidak adaptasi ya akan mati. Kita harap pemerintah lebih memilih memberdayakan UMKM yang ada. Kalau nanti ada seleksi lagi urusan nanti, kan nanti akan ada pemain baru dan survival. Bahwa yang paling penting, masyarakat harus mendapatkan keuntungan besar tetapi jangan mematikan usaha yang sudah ada," pungkasnya.

Menjawab polemik tersebut, Menkominfo Rudiantara menerangkan bahwa Traveloka dan Tokopedia tidak akan menjadi penyelenggara ibadah umrah seperti yang dikenal sekarang ini. "Mei lalu saya sudah melaporkan kepada Kementerian Agama tentang recana ini. MoU itu tidak akan ditandatangani kalau tidak diteliti juga oleh Kementerian Luar Negeri," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan, Pemerintah Arab Saudi memiliki daya tawar atau bargaining core yang lebih tinggi dibanding Pemerintah Indonesia. "Justru bagaimana caranya kita baik-baikin mereka agar kita ini bisa masuk duluan. Jujur saya katakan, saya ingin secure 10 tahun ke depan. Visi mereka meningkatkan umrah dari 10 juta menjadi 30 juta, salah satunya melalui visi digital. Mereka akan membuat proses bisnis yang baru, saya tidak ingin Indonesia hanya menjadi pasar," pungkas Rudiantara.(alw/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Haji
 
  DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
  Abdul Wachid: Pansus Haji untuk Perbaikan, Bukan Politisasi
  Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah
  Kesiapan Asrama Haji Banten untuk Jadi Embarkasi 2024 Perlu Dukungan Banyak Pihak
  Wisnu Wijaya: F-PKS Tolak Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji dan Sampaikan Solusinya!
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2