Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Franchise
Bisnis Waralaba: Ada 100 Pengajuan Franchise
Monday 30 Jul 2012 21:22:55
 

Ilustrasi, McDonald Kemang (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia atau Wali mencatat permintaan franchise baru mencapai 100 pengajuan selama 6 bulan pertama tahun ini.

Ketua Wali Levita Supit mengatakan minat pengusaha mewaralabakan bisnisnya masih cukup tinggi di tengah konsumsi domestik yang kuat.

"Banyak pengusaha yang meminta rekomendasi Wali ketika akan mewaralabakan usahanya. Tapi, dari 100 permintaan tersebut, tidak semuanya memenuhi kriteria," katanya kepada Bisnis, Selasa (18/7).

Dia mengatakan pengusaha harus memenuhi sejumlah syarat sebelum mewaralabakan usaha, seperti memiliki perizinan, pemenuhan sumber daya manusia, dan sistem bisnis.

Menurut dia, salah satu pemicu kegagalan waralaba lokal ialah kurangnya persiapan atau pengelolaan bisnisnya belum matang.

"Faktor SDM dan model bisnis juga sangat menentukan keberhasilan usaha waralaba. Bagaimana mengelola usaha, menularkan ilmu bisnis, dan memilih tempat merupakan bagian penting dalam usaha waralaba," ujarnya.

Levita mengatakan minat pengusaha lokal yang ingin mewaralabakan usahanya masih cukup tinggi walaupun persaingan di pasar cukup ketat.

Wali mencatat jumlah waralaba dan business opportunity secara nasional mencapai sekitar 1.000 unit saat ini. Dari jumlah itu, sekitar 40% di antaranya merupakan waralaba lokal.

Wali sendiri memiliki anggota sekitar 500 pelaku usaha waralaba, yang sebagian besar di antaranya sudah masuk dalam skala menengah dan besar.

"Bisnis makanan masih mendominasi jenis usaha yang akan diwaralabakan," katanya.

Evi Diah Puspitawati, Associate Counsultant Internasional Franchise Business Management, setuju bahwa sebelum mewaralabakan bisnis perlu persiapan matang.

Menurut dia, perlu ada riset pasar, menyiapkan pola pemasaran, dan memilih model bisnis yang pas agar usaha franchise bisa berkembang.

"Peluang mengembangkan waralaba sangat terbuka, asalkan ditunjang persiapan matang. Pemicu utama kegagalan franchise lokal ialah karena pengusaha terburu-buru mewaralabakan usahanya," katanya. Seperti yang dikutip dari bisnis.com beberapa hari lalu.

Berdasarkan catatan IFBM, jenis usaha waralaba yang paling berkembang di Indonesia ialah kuliner, bengkel, pendidikan, dan biro perjalanan.

Bila dipetakan berdasarkan domisili, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih jadi kawasan penyumbang terbesar bagi pertumbuhan waralaba nasional.(msb/bsc/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Franchise
 
  Bisnis Waralaba: Ada 100 Pengajuan Franchise
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2