Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Pesawat
Black Box Pesawat Sukhoi Telah Ditemukan
Tuesday 15 May 2012 23:27:43
 

Black Box Sukhoi SSJ 100 (Foto: metrotv)
 
BOGOR (BeritaHUKUM.com) – Kepala penerangan Kopasus, Letkol Infr Taufik Sobri menyatakan, bahwa black box pesawat sukhoi superjet-100 sudah ditemukan.

Taufik menjelaskan, black box ditemukan oleh tim SAR gabungan Koppasus dan Federasi Panjat tebing Indonesia pada pukul 21.00 WIB, Selasa. (15/5). “Black box tersebut, ditemukan sekitar 100 meter dari bagian atas ekor pesawat sukhoi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Taufik menambahkan, proses pencarian ini berlangsung dari pukul 10.00 WIB pagi hari. Dan black box ini ditemukan di sekitar lereng. “Kini benda itu telah diserahkan kepada tim KNKT di posko evakuasi,” tambahnya.

Dan rencananya black box ini, akan diteliti di Indonesia oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Sebelumnya Ketua KNKT, Tatang Kurniadi menyatakan pihaknya mampu mengungkap penyebab kecelakaan Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak, Jawa Barat pada Rabu Sore lalu. KNKT memerlukan waktu 12 bulan untuk mengungkap penyebab kecelakaan burung besi buatan Rusia ini. (bhc/rob)





 
   Berita Terkait > Kecelakaan Pesawat
 
  Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
  Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
  Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
  FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
  Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2