Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
BlackBerry
BlackBerry Rugi, Pendiri Jual Saham Senilai Rp 317 Milyar
Thursday 26 Dec 2013 20:44:48
 

Ilustrasi, BlackBerry Z10.(Foto: Istimewa)
 
ONTARIO, Berita HUKUM - Sempat dikabarkan tertarik untuk membeli kembali perusahaan dengan menambah jumlah kepemilikan saham, Mike Lazaridis kini justru melakukan aksi sebaliknya. Saat ini Lazaridis justru telah melepas sebanyak 3,5 juta sahamnya di BlackBerry.

Saat ini Lazaridis hanya memiliki sekitar 4,99% dari sebelumnya 5,68% saham perusahaan. Pria berambut putih ini mulai melepas kepemilikan saham untuk kedua kalinya. Beberapa hari lalu Lazaridis sudah melepas sekitar 3,17 juta saham dan setiap lembarnya dihargai sekitar USD 7,55.

Dan untuk kali kedua atau tepatnya di malam perayaan Natal, Lazaridis kembali melepas sekitar 333.107 saham yang dihargai USD 7,63 per lembarnya. Untuk kedua sesi penjualan saham yang dilakukan, Lazaridis berhasil mengantongi dana sebesar $ 26 juta atau sekitar Rp 317 milyar.

Menurut US Securities and Exchange Commision seperti yang diwartakan The Globe and Mail, Kamis (26/12), penjualan saham milik Lazaridis tercatat melalui perusahaan investasi Ontario Ltd.

BlackBerry melaporkan bahwa, nilai saham perusahaan telah meningkat sebesar 27 sen hingga mencapai $8,25 setelah merilis laporan keuangan kuartal tiga 2013 beberapa pekan lalu. Meski menderita kerugian hingga mencapai USD 4,4 milyar, namun saham BlackBerry telah meningkat sebesar 26% dari jumlah sebelumnya.

Bersama Doug Fregin yang juga merupakan pendiri BlackBerry, pada Oktober silam Lazaridis sempat mengajukan tawaran untuk membeli kembali perusahaan yang awalnya mengusung nama Research In Motion tersebut.

Namun rencana penjualan perusahaan dibatalkan oleh Fairfax Financial yang merupakan salah satu pemegang saham terbesar BlackBerry dengan menggelontorkan dana sekitar USD 1 milyar.(vin/dew/tgm/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2