ZURICH, Berita HUKUM - Mahkamah Arbitrasi Olahraga, CAS, mengatakan mantan presiden FIFA, Sepp Blatter, sudah mengajukan banding atas larangan terlibat sepak bola selama enam tahun terhadapnya.
Komite Banding FIFA bulan lalu memperkuat keputusan yang menyatakan dia bersalah terkait pembayaran kepada Michel Platini -mantan Presiden UEFA- senilai US$2 juta atau sekitar Rp26 miliar pada 2011 lalu.
Uang tersebut, yang dijuluki sebagai 'pembayaran kesetiaan' dianggap sebagai 'korupsi'.
"Blatter mengupayakan pembatalan keputusan yang diambil oleh Komite Banding FIFA yang melarang dia untuk semua kegiatan terkait sepak bola, di tingkat nasional maupun internasional," tulis pernyataan CAS, Kamis (17/3).
Pria berusia 80 tahun itu dan Platini -yang membantah tuduhan tersebut- memang mempertimbangkan untuk banding ke CAS setelah kalah dalam banding di FIFA.
Bagaimanapun larangan atas keduanya dikurangi dari delapan tahun menjadi enam tahun.
Platini bahkan sudah lebih dulu mengajukan banding ke CAS.
Blatter merupakan presiden FIFA sejak tahun 1998 namun mengundurkan diri tahun lalu terkait skandal korupsi di FIFA dan digantikan dengan Gianni Infantino, yang merupakan orang nomor dua di UEFA.(BBC/bh/sya) |