Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Ferrari
Blogger Debat Terkait Kecelakaan Ferrari
Sunday 20 May 2012 19:22:41
 

Kecelakaan Ferrari di Singapura (Foto: Ist)
 
SINGAPURA (BeritaHUKUM.com) - Kecelakaan fatal mobil Ferrari pekan lalu di Singapura memunculkan debat sengit mengenai kebijakan imigrasi negara itu.

Debat terutama ramai dilakukan di dunia maya terkait kecelakaan mobil Ferrari yang terjadi pada Sabtu (12/05) lalu.

Seorang pria kaya asal Cina yang mengendarai mobil Ferrari bernilai jutaan dolar menabrak taksi. Kecelakaan itu menewaskan pengemudi Ferrari, sopir taksi dan seorang penumpang taksi.

Reaksi publik yang muncul atas peristiwa itu mengejutkan banyak pihak karena selama ini jarang terjadi kemarahan umum di Singapura, lapor wartawan BBC, Mariko Oi, seperti yang dilansir BBC pada Minggu (20/5).

Menurut seorang blogger, Singapura sekarang bukan negara aman, tidak seperti dulu. Blogger lainnya menuduh warga Cina daratan bertindak ceroboh.
Masalah peka

Banyak warga lainnya menyuarakan kemarahan lewat dunia maya.

Menanggapi kemarahan publik, Kedutaan Besar Cina di Singapura telah mengeluarkan pernyataan di surat khabar setempat berisi seruan kepada warga Cina untuk mentaati semua peraturan di Singapura.

"Tetapi masalah imigrasi dan tingkah laku orang asing merupakan topik peka di sini," jelas Mariko Oi.

Pemerintah mengizinkan lebih banyak pekerja asing masuk ke Singapura guna membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sepertiga penduduk Singapura berasal dari kalangan pekerja asing.

Namun warga setempat mengatakan kedatangan pekerja asing menyulitkan warga lokal mencari pekerjaan. Selain itu mereka juga dituding membuat keonaran dan menimbulkan kejahatan.

Belakangan pemerintah Singapura mengurangi arus pekerja migran, kata Oi, tetapi menurut para blogger, langkah tersebut sudah terlambat.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2