Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Blok Masela
Blok Masela Momentum Penguatan Gelar Kekuatan Keamanan dan Pertahanan
2016-04-05 20:01:31
 

Ilustrasi. Anggota Komite I DPD RI Bidang Pertahanan dan Keamanan, Letjen TNI (Marinir) Purn. Dr. Nono Sampono, M.Si.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Nono Sampono, Ketua Kaukus Indonesia Timur DPD-RI mengatakan bahwa dibalik keputusan Presiden Joko Widodo tentang skema pembangunan kilang gas Blok Masela yang dilakukan di darat (on-shore), masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita lakukan.

"Dibalik keputusan Presiden Jokowi, ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Namun yang tidak boleh dilupakan yakni membangun sistem keamanan dan pertahanan," tukas Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga Korps Marinir TNI-AL ini mempertegas pernyataannya, sebagaimana rilis pers diterima redaksi BeritaHUKUM.com di Jakarta, Selasa (5/4).

Menurut Nono Sampono, bukan hanya untuk memproteksi blok Masela dan kawasan sekitarnya, Tapi juga demi kepentingan kawasan timur Indonesia dengan sejumlah permasalahan yang kemungkinan akan muncul.

Kemudian lebih lanjut, Mantan Komandan Korps Marinir TNI-AL ini menyampaikan perlu ada perimbangan pembangunan sistem keamanan dan pertahanan selain di kawasan Barat - Utara Indonesia. "Jadi kita jangan lalai dan terlena dengan permasalahan Natuna di kawasan Barat - Utara. Memang sudah pasti akan dibangun kekuatan keamanan dan pertahanan di wilayah sana. Tapi penting juga untuk melihat kebutuhan keamanan dan pertahanan di kawasan Timur-Selatan Indonesia," sambung Anggota Komite I DPD-RI yang salah satunya membidangi masalah pertahanan keamanan ini menyampaikan.

"Artinya, dengan adanya Blok Masela disana ada alasan untuk memperkuat kekuatan keamanan pertahanan kita disana. Ikhwalnya, kondisi kawasan Timur Indonesia masih sangat membutuhkan adanya kestabilan keamanan dan pertahanan," lanjut Mantan Komandan Detasemen Jala Mengkara TNI-AL ini.

"Kawasan Timur Indonesia masih memiliki banyak permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan pertahanan dan keamanan. Oleh sebab itu, dengan adanya Blok Masela ini merupakan suatu momentum yang sangat baik bagi kita untuk melakukan penguatan gelar kekuatan keamanan dan pertahanan Indonesia di kawasan Timur-Selatan Indonesia sehingga dapat memberikan manfaat bukan saja dalam kewajiban melindungi Blok Masela itu sendiri melainkan juga untuk kawasan Timur Indonesia secara menyeluruh," tutup Anggota DPD-RI Periode 2014-2019 asal Dapil Maluku.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Blok Masela
 
  Blok Masela Momentum Penguatan Gelar Kekuatan Keamanan dan Pertahanan
  Forum Senator Untuk Rakyat: Blok Masela, 'Kekayaan Laut dan Daerah untuk Siapa?'
  Ada Penghela Kepentingan Asing di Blok Masela?
  Blok Masela, Siapa Membela Siapa?
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2