Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Bus TransJakarta
Bobrok, 180 Bus Transjakarta Dihancurkan
2016-04-02 19:26:17
 

Ilustrasi. Bus TransJakarta Rusak.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan sebanyak 180 unit bus Transjakarta telah dihancurkan karena tidak layak lagi untuk dioperasikan.

"Pasti banyak warga yang tidak tahu kalau saat ini sebanyak 180 unit bus Transjakarta sudah kami hancurkan karena tidak layak operasi," kata Basuki yang juga akrab dipanggil Ahok itu di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.

Meskipun demikian, dia memastikan pelayanan bus Transjakarta di seluruh koridor tidak akan mengalami gangguan sehingga para penumpang yang telah menunggu di halte tetap terlayani.

"Memang bus-bus yang dihancurkan itu saat ini belum ada gantinya karena bus-bus baru masih dalam proses pemesanan. Namun, dipastikan pelayanan bus Transjakarta akan tetap berjalan normal," ujar Basuki.

Dia menuturkan penghancuran tersebut dilakukan mengingat kondisinya yang sudah tidak layak jalan. Sehingga apabila dipaksakan, maka dikhawatirkan malah membahayakan keselamatan penumpang. "Penghancuran bus-bus yang sudah tidak layak itu kan untuk meningkatkan pelayanan Transjakarta. Dengan begitu, bisa mendorong orang-orang untuk beralih ke transportasi umum," tutur Basuki.

Selain menghancurkan ratusan bus yang sudah tidak layak jalan, dia juga meminta kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk merapikan halte-halte bus Transjakarta di seluruh koridor.

"Saya mau semua halte bus Transjakarta bersih, kaca-kacanya rajin dilap sehingga mengkilap. Saya tidak mau halte Transjakarta itu kotor. Kalau bersih kan para penumpang juga jadi nyaman," ungkap Basuki.(republika./Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Bus Transjakarta
 
  Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
  PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
  Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
  Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
  Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2