Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan
Bocah 4 Tahun Tewas setelah Ditabrak Personel Polisi Bernama Wawan
Tuesday 21 Aug 2012 20:57:16
 

Ilustrasi Korban Penabrakan (Foto: Ist)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Seorang bocah berumur 4 tahun tewas ditabrak Polisi di Jalan Kapuas Raya, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukma Jaya. Kota Depok, Jawa Barat. Anggota Polisi penabrak bocah pun menjadi bulan-bulanan massa.

Kepala Unit Kecelakaan Polres Depok Ajun Komisaris Supriyono di Depok, Selasa (21/8), mengakui kejadian tersebut.

Tetapi, Supriyono enggan mengungkap pangkat dan kesatuan anggota kepolisian itu. Ia hanya bersedia menyebutkan identitasnya. “Anggota Polisi itu bernama Wawan," katanya.

Supriyono juga hanya mengakui anggota polisi tersebut sempat menjadi bulan-bulanan massa yang marah di tempat kejadian perkara. Nyawa Wawan selamat setelah koleganya dari Polsek Sukma Jaya dan Polres Depok melakukan blokade tempat kejadian.

Peristiwa tersebut, katanya, terjadi pada Minggu (19/8) sekitar pukul 14.00 WIB, ketika mobil sedan Toyota Corolla warna hitam B 237 SY yang dikenderai Wawan meluncur dari arah Jalan Bahagia Raya hendak menuju ke Jalan Sentosa Raya, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukma Jaya.

Tiba-tiba, lanjut Supriyono, kendaraan yang dikendarai Wawan hilang kendali dan langsung menghantam tubuh bocah lelaki itu. Bocah yang juga identitasnya tak disebutkan, tidak langsung tewas. “Bocah meninggal setiba di Rumah Sakit Harapan, Jalan Pemuda, Kelurahan Depok“, ujarnya.

Menurut Supriyono, bocah yang tewas tersebut bukan penduduk Kota Depok melainkan warga Cileduk, Tangerang Selatan. Korban dibawa orang tuanya untuk berlebaran ke rumah keluarganya di Jalan Kapuas Raya. "Saat kedua orang tua bermaaf-maafan, korban pergi ke jalan. Saat ituah korban ditabrak. Saat itu pula, anggota polisi penabrak bocah menjadi bulan-bulanan massa“, paparnya.

Ketua RW 17 Kelurahan Abadi Jaya, Rochadi mengatakan sudah dilakukan perdamaian antara Wawan dan pihak keluarga korban. “Seluruh biaya rumah sakit, ambulans, hingga pemakaman ditanggung. Jadi, tak ada lagi tuntutan hukum di belakang hari“, kata Rochadi yang juga Pegawai Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta.(mi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan
 
  Angka Kecelakaan di Jakarta Turun 4 Persen, Namun Korban Tewas Naik 15 Persen
  Proyek 'Siluman' Jalan Lintas Sumatera Telan Korban
  Akibat Pecah Ban Nyawa Pardi Melayang Dihantam Mopen Jumbo
  Pengantin Maut Telan Korban 19 Luka Parah 1 Meninggal Dunia
  Avanza Masuk Sungai 6 Orang Tewas, 2 Kritis, 1 Selamat
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2