DEPOK, Berita HUKUM - Seorang bocah berumur 4 tahun tewas ditabrak Polisi di Jalan Kapuas Raya, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukma Jaya. Kota Depok, Jawa Barat. Anggota Polisi penabrak bocah pun menjadi bulan-bulanan massa.
Kepala Unit Kecelakaan Polres Depok Ajun Komisaris Supriyono di Depok, Selasa (21/8), mengakui kejadian tersebut.
Tetapi, Supriyono enggan mengungkap pangkat dan kesatuan anggota kepolisian itu. Ia hanya bersedia menyebutkan identitasnya. “Anggota Polisi itu bernama Wawan," katanya.
Supriyono juga hanya mengakui anggota polisi tersebut sempat menjadi bulan-bulanan massa yang marah di tempat kejadian perkara. Nyawa Wawan selamat setelah koleganya dari Polsek Sukma Jaya dan Polres Depok melakukan blokade tempat kejadian.
Peristiwa tersebut, katanya, terjadi pada Minggu (19/8) sekitar pukul 14.00 WIB, ketika mobil sedan Toyota Corolla warna hitam B 237 SY yang dikenderai Wawan meluncur dari arah Jalan Bahagia Raya hendak menuju ke Jalan Sentosa Raya, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sukma Jaya.
Tiba-tiba, lanjut Supriyono, kendaraan yang dikendarai Wawan hilang kendali dan langsung menghantam tubuh bocah lelaki itu. Bocah yang juga identitasnya tak disebutkan, tidak langsung tewas. “Bocah meninggal setiba di Rumah Sakit Harapan, Jalan Pemuda, Kelurahan Depok“, ujarnya.
Menurut Supriyono, bocah yang tewas tersebut bukan penduduk Kota Depok melainkan warga Cileduk, Tangerang Selatan. Korban dibawa orang tuanya untuk berlebaran ke rumah keluarganya di Jalan Kapuas Raya. "Saat kedua orang tua bermaaf-maafan, korban pergi ke jalan. Saat ituah korban ditabrak. Saat itu pula, anggota polisi penabrak bocah menjadi bulan-bulanan massa“, paparnya.
Ketua RW 17 Kelurahan Abadi Jaya, Rochadi mengatakan sudah dilakukan perdamaian antara Wawan dan pihak keluarga korban. “Seluruh biaya rumah sakit, ambulans, hingga pemakaman ditanggung. Jadi, tak ada lagi tuntutan hukum di belakang hari“, kata Rochadi yang juga Pegawai Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta.(mi/bhc/opn) |