Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Anak
Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Tangsel Siap Diasuh Kapolda Metro Irjen Fadil Imran
2021-05-25 10:46:34
 

 
JAKARTA Berita HUKUM - Selain menjadi perhatian publik, kasus penganiayaan yang dilakukan seorang ayah kandung terhadap anaknya yang masih balita di Pondok Jagung, Tangerang Selatan turut menuai perhatian dari pribadi Irjen Fadil Imran.

Kapolda Metro Jaya ini mengutarakan bahwa dirinya siap menjadi orang tua asuh bagi sang anak korban penganiayaan tersebut yang diketahui mengalami peristiwa keji itu dikarenakan faktor cemburu sang ayah karena ibu dari korban tersebut diketahui telah menjalin hubungan dengan pria lain.

"Saya siap menjadi orang tua asuh korban sampai menunggu prosesnya. Ini kan bukan persoalan bagaimana dia sekarang, tapi kan kita harus memikirkan ke depan dia harus tumbuh berkembang dalam sebuah lingkungan yang benar-benar menjamin dia berada dalam sebuah tatanan kehidupan yang normal," ujar Fadil sebagaimana dilansir dari akun Instagram Polda Metro Jaya, Senin (24/5).

Dijelaskan Fadil, penanganan kasus penganiayaan anak kandung ini lebih dari sekedar proses hukum terhadap pelaku. Pasalnya ada psikologis anak yang harus dipulihkan dari trauma yang dialaminya.

"Yang tidak kalah penting, bagaimana si anak ini? Kira-kira kami ini harus berbuat seperti apa? Saya sangat konsen sekali terhadap masa depan anak ini," kata Fadil.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, saat ini korban tinggal di rumah dinasnya. Di sana, korban juga terus didampingi oleh sejumlah Polisi Wanita atau Polwan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan.

Menurut Iman, kondisi korban saat ini berangsur membaik. Korban bahkan kerap menanyakan keberadaan sang ayah."Korban sudah mau berkomunikasi dengan kami, menyampaikan, bercerita tentang apa yang dia alami. Alhamdulillah sudah mulai ada perkembangan yang jauh lebih baik," tutur Iman.

Hal yang sama turut disampaikan psikolog klinis anak Sashkya Aulia Prima. Menurutnya, anak korban kekerasan orang tua memiliki beban mental yang cukup besar. Bila tidak ada pendampingan psikologis yang benar, bukan tidak mungkin dapat memengaruhi perkembangan psikisnya. "Masa depan anak memang kita perlu perhatikan lebih lanjut. Nanti akan ada pendampingan, ada observasi yang kita lakukan," ucap Sashkya.

Diketahui sebelumnya, Polres Tangerang Selatan menangkap WH, ayah yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih balita. Aksi WH viral di media sosial lantaran ia sendiri yang merekam penganiayaan tersebut.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, WH dan ibu korban telah bercerai. Aksi keji WH dilakukan lantaran cemburu mantan istrinya telah memiliki pasangan.

"Motif berdasarkan pemeriksaan dari tersangka cemburu terhadap ibu si anak sehingga melampiaskan terhadap anak tersebut," ungkap Iman, Jumat (21/5).(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2