Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Bocah Perempuan Nekat Panjat Sutet
Tuesday 06 Sep 2011 22:14:07
 

Fitri dalam aksi nekatnya memanjat menara sutet (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Fitri alias Pipit, bocah perempuan berusia 10 tahun kembali membuat heboh dengan memanjat menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) setinggi hampir 80 meter di dekat tanggul banjir kanal Tanahabang, Jl KS Tubun, Kotabambu Selatan, Jakarta Barat, Selasa (6/9).

Aksi ini merupakan aksi ketiga yang dilakukan Fitri. Sebelumnya, ia juga melakukan aksi yang sama di dekat Polsek Ciputat, Tangerang Selatan dan Jatipulo beberapa waktu lalu.

Akibat aksi nekatnya ini, arus lalu lintas di bypass Jatibaru, Tanahabang, Jakarta Pusat. Kemacetan disebabkan banyaknya kerumunan massa yang hendak menyaksikan langsungg aksi Fitri tersebut. Terlebih, banyak juga warga yang memarkirkan sepeda motornya di bahu jalan.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun wartawan, Fitri sempat berada di atas menara SUTET itu selama hampir 30 menit. Alhasil, warga yang penasaran dengan aksi Fitri pun terus berdatangan untuk menyaksikan aksi nekat Fitri. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sekitar 20 personel kepolisian yang dibantu petugas pemadam kebakaran serta PLN kemudian berupaya mengevakuasi bocah tersebut.

Dengan kecakapan petugas, aksi nekat Fitri behasil dihentikan. Petugas kemudian ikut memanjat menara SUTET guna mengevakuasi Fitri. "Kami sempat kesulitan melakukan evakuasi karena banyaknya kerumunan massa yang menyaksikan peristiwa ini," ujar Nurdin, Wakil Lurah Kotabambu Selatan.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2