Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Bom Bunuh Diri
Bom Bunuh Diri Hantam Iring-iringan Kendaraan NATO di Kabul
Wednesday 11 Dec 2013 16:49:30
 

Ilustrasi aksi bom yang dilakukan teroris (Foto: Ist)
 
AFGHANISTAN, Berita HUKUM - Seorang pelaku bom bunuh diri meledakkan sebuah kendaraan bermuatan bahan peledak saat iring-iringan kendaraan militer North Atlantic Treaty Organization (NATO) memasuki bandara Kabul, Afghanistan, Rabu (11/12).

Tidak ada orang lain yang tewas selain pelaku pengeboman sendiri dalam insiden itu. Tidak ada korban luka juga yang timbul dari ledakan itu.

"Kami dapat mengkonfirmasi bahwa telah terjadi aksi bom bunuh diri yang menargetkan Pasukan Bantuan Keamanan Internasional (ISAF) di Bandara Internasional Kabul," ujar juru bicara NATO, seperti dikutip dari Channelnewsasia.com.

"Kendaraan itu meledak terlalu dini dan tidak mengenai iring-iringan," lanjutnya.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Afghanistan, Sidiq Sediqqi juga telah mengkonfirmasi serangan tersebut.

Perlu diketahui, Badara Kabul berbagi tempat dengan pangkalan militer utama NATO.(cnc//bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Bom Bunuh Diri
 
  Rusia Perketat Keamanan Pasca Bom Bunuh Diri
  Bom Bunuh Diri Hantam Iring-iringan Kendaraan NATO di Kabul
  Bom Bunuh Diri di Kementerian Pertahanan Yaman Tewaskan 20 Orang
  Bom Bunuh Diri Tewaskan Lima Tentara Pakistan
  Bom Bunuh Diri Guncang Mogadishu
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2