Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Lebanon
Bom Meledak di Pos Pemeriksaan Hizbullah
Tuesday 17 Dec 2013 20:39:41
 

Ilustrasi, bom.(Foto: Ist)
 
LEBANON, Berita HUKUM - Sebuah bom yang diletakan di dalam mobil meledak di dekat sebuah pos pemeriksaan Hizbullah di timur Lebanon, Selasa (17/12), menewaskan sedikitnya dua orang.

Dikutip dari Asiaone.com, para milisi bersenjata pengikut Islam Syiah itu sempat menembaki mobil pelaku sebelum meledak.

Tidak diketahui faktor yang memicu ledakan tersebut, apakah karena bom yang diledakan oleh supir mobil itu atau karena tembakan para milisi.

"Sebuah ledakan terjadi sekitar pukul 04.00 am dekat pos Hizbullah di Sbouba," ujar seorang sumber di keamanan Lebanon.

Seorang fotografer AFP mengatakan terdapat empat kendaraan yang hangus terbakar di lokasi ledakan.(aoc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Lebanon
 
  Ledakan 'Non-Nuklir Terbesar' Beirut 'Hhancur Separuh Kota dan Picu Krisis Kemanusiaan'
  Ledakan Dahsyat Lebanon: Puluhan Meninggal, Ribuan Luka-luka, 'Seluruh Beirut Terhantam, Orang-orang Berlumur Darah'
  Didemo 2 Pekan Penuh, Perdana Menteri Lebanon Saad Hariri Mengundurkan Diri
  Sebuah UXO Berhasil Ditemukan Patroli Indobatt
  Serangan Bom di Lebanon Tewaskan Empat Orang
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2