Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Afghanistan
Bom di Pasar Afghanistan, 89 Tewas
Wednesday 16 Jul 2014 06:18:38
 

Sebagian besar jenazah yang ditemukan di puing-puing adalah wanita dan anak-anak.(Foto: twitter)
 
AFGHANISTAN, Berita HUKUM - Paling tidak 89 orang tewas dan puluhan lainnya cedera karena serangan bunuh diri pada sebuah pasar ramai pengunjung di Provinsi Paktika, Afghanistan timur, kata pejabat setempat. Juru bicara Kementerian Pertahanan Afghanistan mengatakan kepada BBC sebagian besar jenazah yang ditemukan di puing-puing adalah wanita dan anak-anak.

Mereka mengatakan penyerang dengan menggunakan kendaraan 4x4 memasuki pasar di daerah Orgun dan meledakkan bom.

Pasar dipenuhi pengunjung yang sedang berbelanja bulan Ramadhan saat serangan terjadi.

Belum ada kelompok yang menyatakan bertanggung jawab, sementara pemberontak Taliban menyatakan tidak melakukannya.

"Kami menyatakan ini tidak dilakukan oleh mujahidin Islam di Afghanistan," juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan seperti dikutip kantor berita Reuters.

Saksi mata dan petugas kesehatan mengatakan rumah sakit setempat kewalahan menangani korban.
Dalam beberapa bulan terakhir banyak terjadi serangan mematikan di Afghanistan.

Provinsi Paktika di bagian timur berbatasan dengan daerah kesukuan Pakistan yang bergolak. Sebelumnya Orgun dipandang sebagai salah satu wilayah aman Paktika, meskipun anggota jaringan milisi Haqqani diperkirakan berada di sana.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Afghanistan
 
  Afghanistan: Eks Presiden Ghani Minta Maaf Kabur ke Luar Negeri Demi 'Selamatkan Kabul dan 6 Juta Penduduknya'
  Afghanistan: Qatar dan Turki Memberi Jalan Bagi Taliban untuk Unjuk Gigi di Panggung Dunia
  Kesepakatan Taliban dan Trump yang Menjadi Kunci Kelompok Ini Menguasai Kembali Afghanistan
  Afghanistan: Perang Selama 2 Dekade, Berikut Fakta-faktanya dalam 10 Pertanyaan
  Biden Janji Bantu Afghanistan secara Berkelanjutan di Tengah Penarikan Pasukan AS
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2