Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
APBN
Bongkar Pasang APBN-P 2020, Bukti Data dan Asumsi Tidak Kredibel
2020-06-04 06:21:37
 

Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menilai bongkar pasang postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2020 membuktikan betapa data dan asumsi yang disampaikan Pemerintah tidak kredibel. Akhirnya, keputusan yang diambil pun tidak kredibel.

Demikian dikemukakan Hafisz saat dimintai komentarnya, Rabu (3/6), via Whatsapp soal bongkar pasang APBN-P yang kini defisitnya diproyeksikan mencapai 6,27 persen. Sebelumnya, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020, defisit diprediksi 5,07 persen terhadap PDB atau Rp 852,9 triliun.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas virtual yang membahas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Presiden Joko Widodo sudah meminta tiga menterinya untuk lebih cermat menghitung kalkulasi risiko fiskal ke depan. Ketiga menteri yang ditegur Presiden adalah Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Bappenas.

"Dengan terjadinya bongkar pasang APBN ini, menunjukkan betapa kurang kredibelnya data keuangan dan laporan antarkementrian, sehingga ramuan kesimpulan pun menjadi tidak kredibel pula. Saya kasihan dengan Presiden kita yang sudah punya perhatian penuh kepada rakyat, namun tidak di-support oleh tim yang handal," imbuh politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Menurut Hafisz, jika APBN tidak kredibel maka akan menyebabkan para investor pasti tidak yakin berinvestasi di negeri ini. Legislator dapil Sumatera Selatan I ini sangat menyayangkan dengan kondisi mutakhir perekonomian nasional. Padahal, Indonesia membutuhkan investasi yang cukup besar di segala bidang dan itu tidak mungkin semuanya ditutup dengan utang.

"Perbaikan APBN ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa untuk menuju APBN yang prudent dan kredibel memang diperlukan effort (kinerja) yang lebih dari biasa, apalagi sedang masa pandemi Corona seperti ini. Semoga setelah diperbaiki, APBN dapat terimplementasi dengan baik. Ekonomi pun dapat berjalan sesuai yang diharapkan bersama. Selain itu, defisit dapat terkontrol baik, keseimbangan primer dapat diminimalisir, pertumbuhan ekonomi tercapai, dan asumsi makro yang telah ditetapkan bisa tercapai," harap Hafisz.

Ditambahkan Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini, dalam paparan Menteri Keuangan saat raker dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (2/6/2020) lalu, target pembiayaan utang tercatat meningkat dari Rp 1.006,4 triliun pada Perpres 54/2020 menjadi Rp 1.206,9 triliun, atau meningkat Rp 200,5 triliun. Defisit APBN 2020 naik dari Rp 828 triliun menjadi Rp 1.028,5 triliun atau defisit naik dari 5.07 persen jadi 6,27 persen terhadap PDB.

Kemudian, lanjut Wakil Ketua Umum PAN ini, ada tambahan pembiayaan investasi secara neto Rp 178,4 triliun plus utang jatuh tempo Pemerintah tahun 2020 ini sebesar Rp 426,6 triliun yanh harus juga dibayar (dianggarkan). Jadi total pembiayaan utang bruto menjadi sebesar Rp 1.633,6 triliun. Adapun utang bruto ini akan dibiayai melalui skema pinjaman dan isued bond.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > APBN
 
  Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun
  Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
  APBN Defisit Akibat Pembayaran Subsidi Energi, Sugeng Suparwoto: Konsekuensi Pemerintah
  BPK dan KPK Perlu Awasi Penyerapan Anggaran Rp1.200 Triliun Kurun Waktu Dua Bulan
  Temuan Selisih Anggaran PEN dalam APBN 2020 Sangat Memprihatinkan
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2