Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Penipuan
Bongkar Sindikat Penipuan Online, Polisi Amankan 90 WNA China
Saturday 30 Nov 2013 14:36:12
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
TANGERANG, Berita HUKUM - Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Toni Harmanto mengungkapkan, pihaknya telah menangkap 90 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China terkait kasus penipuan online.

Selan itu kata Toni Hermanto, polisi juga menangkap 3 orang Warga Negara Indonesia dari 2 lokasi penggerebekan yang dilakukan di Jalan Rajawali Selatan, Jakarta Pusat dan Puspita Loka, Serpong pada Kamis 28 November 2013 sekitar pukul 19.30 WIB kemarin.

"Dari 90 orang yang kami tangkap di dua lokasi, ada 3 orang WNI," kata Toni kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/11).

Meski demikian, kepolisian belum menemukan adanya indikasi keterlibatan tiga orang Indonesia dalam membantu aksi para warga China itu selama mereka berada di Indonesia.

"Kami belum menemukan indikasi keterlibatan 3 orang pribumi ini yang berprofesi sebagai juru masak saja dan ada yang sebagai sopir," ucap Toni, seperti dilansir liputan6.com.

Toni menambahkan, kasus penipuan online yang dilakukan oleh warga asing kerap terjadi beberapa tahun belakangan ini. Polisi mencium dan menangkap para warga asing ini berdasarkan informasi dari Kepolisian China dan Taiwan.

"Kasus ini sudah kesekian kali terjadi, kelompok ini melakukan penipuan terhadap pejabat Pemerintahan di negaranya sendiri," jelas Toni.

Lebih lanjut Toni mengatakan, jaringan penipuan online ini sengaja memilih Indonesia untuk beroperasi, karena jauh dari negaranya. Sehingga pihak berwajib China kesulitan untuk menangkapnya.

"Mereka sengaja dari wilayah yang jauh untuk menghindari Kepolisian China. Mereka berpikir Polisi di sana akan mengeluarkan biaya besar jika mengejar ke sini," pungkas Toni.(gen/tnt/lp6/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Penipuan
 
  Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata
  Bekas Karyawan Pinjol Jual Data Nasabah Catut Nama Bank BCA Ditangkap Siber Polda Metro
  Angelin Pemilik Toko SJP dan SJT Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 4 Milyar
  Empat Pria Penipu Tiket Konser Coldplay Ditangkap di Sulawesi Selatan
  Polisi Tangkap 55 WNA terkait Dugaan Penipuan melalui Media Elektronik
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2