Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Boni Hargens
Boni Hargens Kembali Sindir Ruhut Sitompul dengan 'Ruhutisme'
Sunday 09 Feb 2014 20:02:18
 

Boni Hargens (kiri) dan Ruhut Sitompul (kanan).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat politik Boni Hargens yang sempat mendapatkan cibiran sinis berbau rasis dari Politisi Demokrat Ruhut Sitompul kembali mengangkat kasus yang diterimanya oleh politisi partai Demokrat Ruhut Sitompul. Kali ini, Boni mengenalkan istilah Ruhutisme.

"Ruhutisme adalah sistem berpikir yang kacau atau ngawur, yang tidak didasarkan pada penalaran silogostik yang berbasis data yang akurat, yang secara tendensius menyerang lawan bicara secara personal, dalam sebuah diskusi atau diskursus atau perbantahan publik," ujar Boni, selepas diskusi 10 Potensi Masalah Pemilu 2014 di Cikini Jakarta Pusat, Minggu (9/2).

Boni sepertinya masih menaruh rasa dendam akibat cibiran Ruhut saat berdialog dalam acara salah satu TV swasta beberapa waktu lalu. Ruhut menyebut Boni merupakan pengamat politik berkulit hitam. Dan hingga Boni melaporkanya ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Boni Hargens sudah melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Boni protes dengan sikap Ruhut dalam sebuah acara diskusi di televisi. Ketika itu, Boni diundang sebagai pengamat politik, sementara Ruhut berbicara melalui sambungan telepon Live sebagai Juru Bicara Partai Demokrat. Tema diskusi kala itu "Dari Hambalang Ke Cikeas?" dimana soal Bu Pur yang memghebohkan. Namun, belum menyentuh substansi, diskusi justru ramai dengan saling ngotot antara Boni dan Ruhut.

"Aku mau tanya, lumpur Lapindo itu warnanya apa? Hitamkan. Ya udah, itu Boni Hargens itu kulitnya hitam," kata Boni menirukan ucapan Ruhut ketika itu.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2