Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Australia
Bos Otobus Bagi-bagi Bonus Karyawannya
Thursday 02 Feb 2012 02:41:51
 

Ken Grenda di tengah-tengan karyawannya (Foto: Dailymail.co.uk)
 
SIDNEY (BeritaHUKUM.com) – Di tengah sorotan publik mengenai tingginya gaji kalangan eksekutif, seorang bos di Australia membuat kejuatan dengan membagi-bagikan hadiah total A$15 juta atau sekitar Rp143 miliar kepada para karyawannya.

Ken Grenda (79) yang merupakan bos perusahaan bus, menyatakan bahwa dirinya ingin memberikan penghargaan kepada para karyawan atas kesetiaan mereka. Ia pun memutuskan menjual perusahaan bus. Setelah penjualan itu dia ingin memberikan penghargaan kepada 1.800 orang karyawan.

Ken Grenda mengatakan, salah satu hal yang mendorongnya memberikan bonus adalah kesenjangan gaji antara eksekutif dan karyawan. "Saya benar-benar kecewa melihat tingkat gaji sebagian kalangan eksekutif. Besarannya jauh lebih tinggi dari nilai sebenarnya," kata Grenda kepada salah satu stasiun radio setempat, Rabu (1/2).

Karyawan rata-rata mendapatkan bonus sebesar Rp70 juta, sedangkan karyawan dengan masa tugas lama mendapatkan hadiah sebesar Rp 282 juta per orang. Sejumlah karyawan menangis terharu, ketika mereka mengetahui telah mendapatkan rezeki tambahan. Tapi ada pula beberapa karyawannya menelepon bank, karena menduga ada kesalahan di rekening mereka dengan bertambahnya jumlah saldo di buku tabungan mereka.

Ken Grenda sebelumnya dikenal sebagai bos paling murah hati di Australia. Perusahaan bus yang bermarkas di Melbourne itu dijalankan sebagai perusahaan keluarga selama 66 tahun dan akhirnya dijual karena alasan pribadi.

Banyak karyawan telah bekerja di perusahaan Grenda selama puluhan tahun, seperti layaknya orangtua mereka. Salah seorang karyawan mengatakan sulit menemukan bos yang baik hati seperti Ken Grenda.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait > Australia
 
  Anthony Albanese Resmi Dilantik Jadi Perdana Menteri Australia
  Scott Morrison Jadi Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull Dilengserkan
  Suhu Australia Tembus 50 Derajat Celsius 'Dalam Beberapa Dekade'
  Angkatan Laut Australia Hentikan Kapal Penuh Senjata Api
  Apa yang Membuat PM Australia Tony Abbott Dilengserkan?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2