Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
AS
Bradley Manning Tunggu Vonis
Tuesday 30 Jul 2013 13:11:32
 

Prajurit Bradley Manning, terancam dijatuhi hukuman seumur hidup, akibat 22 dakwaan.(Foto: ap)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Hakim militer AS hari ini dijadwalkan membacakan putusan terhadap prajurit Bradley Manning yang didakwa membocorkan rahasia negara pada situs pembocor Wikileaks.

Manning, 25, akan mendengar vonis dibacakan Hakim Kolonel Denise Lind sekitar pukul 13:00 waktu setempat (dini hari WIB) Selasa (30/7) ini.

Prajurit Manning mengakui membocorkan dokumen tersebut pada Wikileaks namun membantah dakwaan terberat yang menyebut dirinya "membantu pihak musuh."

Dia telah menyatakan diri bersalah terhadap 10 dakwaan ringan dari total 22 dakwaan, dan menghadapi ancaman hukuman seumur hidup jika dinyatakan terbukti bersalah.

Manning, yang posisinya semula adalah analis intelijen, ditahan di Irak bulan Mei 2010. Ia ditahan selama berminggu-minggu di Kamp Arifjan, yang merupakan salah satu basis militer AS di Kuwait, sebelum dipulangkan ke AS.

Selain dakwaan membantu musuh, Manning juga dituduh menyimpan material intelijen tanpa izin, mencuri, serta melanggar aturan pemakaian komputer.

'Pahlawan'

Dalam sidang mahkamah militer di Fort Meade, Maryland, Manning duduk di kursi terdakwa sejak awal Juni lalu.
Menurut Jaksa Penuntut Mayor Ashden Fein, Manning dengan sistematis meraup ratusan ribu dokumen rahasia dan menyalurkannya pada WikiLeaks.

Menurut Jaksa prajurit berkacamata itu mestinya tahu dokumen yang bocor bisa sampai pada pengikut al-Qaeda.

Jaksa juga menyebut pembocoran ini membahayakan keamanan nasional AS serta mengancam nyawa warga AS di negeri asing.

Jaksa mengklaim sebagian dari informasi ini akhirnya sampai ke tangan Osama bin Laden.

Sebaliknya menurut pengacaranya, apa yang dilakukan Manning adalah meniup peluit kebenaran dengan niat baik, karena prajurit muda ini masih naif dan ia merasa kecewa setelah melihat kenyataan di lapangan setelah dipekerjakan di Irak tahun 2009.

Sementara di mata pendukungnya, Manning juga dipandang sebagai pahlawan yang berani melawan kesewenangan pemerintah negara adikuasa seperti AS.

Para pendukung Manning menggelar aksi dukungan pada Manning di luar Fort McNair di Washington, pada hari Jumat (26/7).(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2