Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polri
Brigadir Susanto Resmi Tersangka Pembunuh AKBP Pamudji
Wednesday 19 Mar 2014 20:28:34
 

Foto Ilustrasi .(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKLUM - Setelah melalui pemeriksaan yang intensif juga hasil uji balistik dan Laborforensik Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Brigadir Susanto, anggota Yanma Polda Metro Jaya sebagai tersangka, penembakan Kepala Denma Polda Metro Jaya AKBP Pamudji diruang kerjanya hingga tewas.

Penyidik memukan bukti kuat kalau Brigadir Susanto adalah pelaku tunggal dalam penembakan.

"Saudara S melalui mekanisme gelar perkara ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto kepada wartawan, Rabu (19/3).

Penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, memerika saksi-saksi dan melakukan penelitian barang bukti. Hasilnya mengarah pada Susanto.

"Berdasarkan barang-barang di TKP dan yang ada di saksi di TKP, dan ada 4 saksi di TKP," jelas Heru.

Bukti kuatnya lagi yang tak terbantahkan ditemukan mesiu di tangan pelaku.

"Hasil lab ditemukan di tangan saudara S bekas sisa mesiu dan ada darah korban ditemukan di badan si S," pungkas Heru‎.‎

Sebelumnya, Brigadir Susanto memiliki alibi kuat bahwa dirinya sempat meninggalkan lokasi kejadian sebelum pimpinanya ditemukan tewas.

"Dia punya alibi setelah cekcok karena ditegur korban. Dia (mengatakan) diperintahkan untuk memanggil opertator listrik, dan menemui operator listrik itu di belakang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, saat ditemui di tengah melayat di rumah duka, Jalan Kambodja, Kelurahan Cijantung, Perumahan TNI, Jakarta Timur, Rabu (19/3).

Menurut pengakuan Brigadir Susanto, setelah dirinya menemui operator listrik di belakang dan saat ia kembali, dia menemukan pintu masuk ruangan AKBP Pamudji sudah terganjal. Lalu, di dalamnya sudah terlihat Kepala Yanma Polda Metro itu tergeletak di lantai dengan bersimbah darah, namun semua bantahanya mentah setelah penyidik bekerja keras dan kmenemukin dua alat bukti yang kuat bahwa pelaku merupakan pelaku tunggal dalam peristiwa ini.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2