Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polri
Brigadir Susanto Resmi Tersangka Pembunuh AKBP Pamudji
Wednesday 19 Mar 2014 20:28:34
 

Foto Ilustrasi .(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKLUM - Setelah melalui pemeriksaan yang intensif juga hasil uji balistik dan Laborforensik Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Brigadir Susanto, anggota Yanma Polda Metro Jaya sebagai tersangka, penembakan Kepala Denma Polda Metro Jaya AKBP Pamudji diruang kerjanya hingga tewas.

Penyidik memukan bukti kuat kalau Brigadir Susanto adalah pelaku tunggal dalam penembakan.

"Saudara S melalui mekanisme gelar perkara ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto kepada wartawan, Rabu (19/3).

Penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, memerika saksi-saksi dan melakukan penelitian barang bukti. Hasilnya mengarah pada Susanto.

"Berdasarkan barang-barang di TKP dan yang ada di saksi di TKP, dan ada 4 saksi di TKP," jelas Heru.

Bukti kuatnya lagi yang tak terbantahkan ditemukan mesiu di tangan pelaku.

"Hasil lab ditemukan di tangan saudara S bekas sisa mesiu dan ada darah korban ditemukan di badan si S," pungkas Heru‎.‎

Sebelumnya, Brigadir Susanto memiliki alibi kuat bahwa dirinya sempat meninggalkan lokasi kejadian sebelum pimpinanya ditemukan tewas.

"Dia punya alibi setelah cekcok karena ditegur korban. Dia (mengatakan) diperintahkan untuk memanggil opertator listrik, dan menemui operator listrik itu di belakang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, saat ditemui di tengah melayat di rumah duka, Jalan Kambodja, Kelurahan Cijantung, Perumahan TNI, Jakarta Timur, Rabu (19/3).

Menurut pengakuan Brigadir Susanto, setelah dirinya menemui operator listrik di belakang dan saat ia kembali, dia menemukan pintu masuk ruangan AKBP Pamudji sudah terganjal. Lalu, di dalamnya sudah terlihat Kepala Yanma Polda Metro itu tergeletak di lantai dengan bersimbah darah, namun semua bantahanya mentah setelah penyidik bekerja keras dan kmenemukin dua alat bukti yang kuat bahwa pelaku merupakan pelaku tunggal dalam peristiwa ini.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2