Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Bubarkan Pengajian, Kapolres Banggai Terancam Dipecat
2018-03-24 17:47:11
 

Wakapolri Komjen Syafruddin.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin mengaku sangat geram setelah mengetahui kabar pembubaran ibu-ibu pengajian yang diduga dilakukan anggota Polres Banggai.

Bahkan dia berjanji mencopot jabatan Kapolres Banggai kalau nanti dari hasil penyelidikan ditemukan pelanggaran.

"Kalau betul kejadian sebenarnya dari hasil investigasi Propam, maka akan saya copot kapolresnya, saya juga akan proses hukum," tegas dia di Jakarta, Jumat (23/3).

Tak hanya anak buahnya, tapi pihak Pemda Banggai juga akan dipermasalahkan oleh Syafruddin kalau memang benar ada kesalahan dalam menertibkan warga di sana.

"Apalagi ibu-ibu pengajian saya dengar itu ya, itu sangat membuat tersingung untuk umat Islam dan saya langsung perintahkan usut," sambung mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini.

Menurut dia, keputusan soal pencopotan Kapolres Banggai akan ditentukan setelah investigasi selesai pekan depan.

"Bukan hanya kepada internal Polri, tapi kepada pengambil kebijakan yaitu pemerintah daerah akan kami proses semuanya," imbuh dia.

Untuk sementara ini, Syafruddin mengaku sudah mendapatkan kronologis sementara insiden pembubaran itu.

Mulanya dari pembebasan lahan yang akan digunakan pemda setempat. Dia berharap, pemda agar bisa memberikan toleransi terhadap masyarakat.

"Itu kan permukiman penduduk, di situ ada majelis taklim dan itu dieksekusinya," urai Syafruddin.

Apalagi ada kabar anggota Polri membubarkan massa dengan gas air mata.

"Ya justru itu tidak sesuai dengan prosedur. Tidak boleh pengajian dibubarkan dengan gas air mata," tandas dia.(mg1/jpnn/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2