Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
Bubarkan Pengajian, Kapolres Banggai Terancam Dipecat
2018-03-24 17:47:11
 

Wakapolri Komjen Syafruddin.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin mengaku sangat geram setelah mengetahui kabar pembubaran ibu-ibu pengajian yang diduga dilakukan anggota Polres Banggai.

Bahkan dia berjanji mencopot jabatan Kapolres Banggai kalau nanti dari hasil penyelidikan ditemukan pelanggaran.

"Kalau betul kejadian sebenarnya dari hasil investigasi Propam, maka akan saya copot kapolresnya, saya juga akan proses hukum," tegas dia di Jakarta, Jumat (23/3).

Tak hanya anak buahnya, tapi pihak Pemda Banggai juga akan dipermasalahkan oleh Syafruddin kalau memang benar ada kesalahan dalam menertibkan warga di sana.

"Apalagi ibu-ibu pengajian saya dengar itu ya, itu sangat membuat tersingung untuk umat Islam dan saya langsung perintahkan usut," sambung mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini.

Menurut dia, keputusan soal pencopotan Kapolres Banggai akan ditentukan setelah investigasi selesai pekan depan.

"Bukan hanya kepada internal Polri, tapi kepada pengambil kebijakan yaitu pemerintah daerah akan kami proses semuanya," imbuh dia.

Untuk sementara ini, Syafruddin mengaku sudah mendapatkan kronologis sementara insiden pembubaran itu.

Mulanya dari pembebasan lahan yang akan digunakan pemda setempat. Dia berharap, pemda agar bisa memberikan toleransi terhadap masyarakat.

"Itu kan permukiman penduduk, di situ ada majelis taklim dan itu dieksekusinya," urai Syafruddin.

Apalagi ada kabar anggota Polri membubarkan massa dengan gas air mata.

"Ya justru itu tidak sesuai dengan prosedur. Tidak boleh pengajian dibubarkan dengan gas air mata," tandas dia.(mg1/jpnn/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2