JAKARTA, Berita HUKUM - Lagi-lagi Budi Mulya Menghadiri Undangan Panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sudah ditetapkan sebagai Tersangka masalah Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik, sekitar pukul 14.00 Wib, di Rasuna Said, Jakarta selatan, Selasa (3/12).
Budi Mulya Mantan Deputi Gubernur BI, yang mengenakan baju kemeja putih lengan panjang di lapisin rompi Tahanan KPK berwarna oranye, tidak berkomentar sedikitpun pada awak media, saat seusai keluar gedung KPK, dimana para wartawan melontarkan berbagai pertanyaan padanya, dan Ia hanya langsung bergegas masuk ke mobil tahanan KPK.
Saat Jumpa Pers, Johan Budi selaku juru bicara (Jubir) KPK, menerangkan mengenai hal kehadiran Budi Mulya ke KPK, untuk Konfirmasi penambahan masa tahanan sementara KPK selama 40 hari kedepan.
"Adapun kedatangan Budi Mulya ke KPK terkait untuk konfirmasi perpanjangan penahanan sementara KPK untuk pertambahan selama 40 hari kedepan," Terang Johan, menjelaskan tentang kehadiran Budi Mulya ke KPK hari Selasa ini.
Pemberitaan sebelumnya Budi Mulya sudah ditahan KPK selama 20 hari, dan ini adalah perpanjangan tambahan untuk ke dua kalinya.(bhc/bar) |