Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
AS
Buka Ponsel di AS Harus Seizin Operator
Monday 28 Jan 2013 09:34:59
 

Pengguna Ponsel di AS.(Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Sejak akhir pekan lalu, warga AS harus mendapat izin untuk 'membuka' ponsel pintar mereka agar dapat menggunakan lebih dari satu jaringan, Senin (28/1).

Pada hari itu, batas waktu 90 hari dimana pengguna ponsel dapat secara legal membuka [unlock] ponsel mereka tanpa izin akan kadaluarsa.

Banyak warga AS membuka ponsel mereka untuk menghindari terjerat tagihan tinggi ketika bepergian di luar AS.

Sebuah petisi online telah dimulai untuk melegalkan membuka ponsel tanpa izin.

Pada Oktober 2012, sebuah perubahan dibuat pada Undang Undang Hak Cipta Milenium Dijital AS (DMCA) yang secara temporer memungkinkan pengguna membuka ponsel pintar mereka tanpa harus meminta izin dari operator seluler.

Sebelum perubahan itu dibuat, pengguna biasanya dikenakan bea ketika mereka meminta operator untuk membuka sebuah ponsel. Sebagai alternatif, pengguna juga dapat membeli ponsel pintar yang tidak terkunci tapi biasanya harganya lebih mahal dibanding ponsel yang terikat pada satu jaringan.

Saat tenggat waktu Sabtu terlewati, para pengguna kembali harus meminta izin sebelum bisa beralih jaringan.

Sanksi tak jelas

Namun belum jelas apa sanksi yang akan dikenakan pada pengguna yang tidak menghiraukan peraturan ini. Electronic Frontier Foundation, yang mengkampanyekan isu-isu dijital, mengatakan dalam sebuah email pada Tech News Daily bahwa pengadilan harus memutuskan, dan bukan pemerintah, sanksi apa yang akan diterapkan.

Sebagai tambahan, banyak jasa layanan online sudah mengatakan akan mengenakan bea untuk membuka ponsel dan yang lainnya mengatakan bahwa perubahan ini tidak akan memiliki efek apa pun.

Juga, sejumlah operator AS, seperti Verizon, membuka semua ponsel dari tipe tertentu yang mereka jual. AT&T diketahui terbiasa membuka semua ponsel pada kontrak yang telah kadaluarsa untuk semua jaringannya.

Hingga saat ini, sekitar 3.500 orang telah menandatangani petisi di situs Gedung Putih meminta agar praktik membuka ponsel dijadikan legal secara permanen, 100.000 tandatangan dibutuhkan sebelum pemerintah AS merespon.

Membuka ponsel adalah praktik yang berbeda dengan apa yang disebut sebagai 'jail-breaking' atau 'membobol penjara', yaitu membuka ponsel agar bisa menggunakan piranti lunak dari sumber yang tidak resmi. 'Jail-breaking' hingga saat ini merupakan praktik legal di AS.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > AS
 
  Merril Lynch Bayar Ganti Rugi Gugatan Rasial Rp 1,7 Triliun
  AS Marah Terhadap Rusia Soal Snowden
  Bradley Manning Diputus Bersalah Lakukan Spionase
  Dapat Jutaan Dollar Setelah Dipenjara
  Bradley Manning Tunggu Vonis
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2