Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Buka Puasa Bersama Panglima TNI dengan Anak Yatim Piatu
Friday 10 Jul 2015 04:22:50
 

Panglima TNI Moeldoko saat menyampaikan pidato saat acara Buka Puasa bersama di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Cilangkap, Jakarta pada, Kamis (9/7).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal Dr Maoeldoko dan para Ka Staf Angkatan menyelenggarakan acara buka puasa bersama dengan sekitar 3.000 (tiga ribu) orang anak Yatim Piatu se-Jabodetabek. Adapun tujuan kegiatan buka puasa bersama ini guna memantapkan tali silaturahmi, komunikasi sosial TNI antar lintas sektor dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, anak yatim piatu, kaum duafa se-wilayah Jabodetabek di GOR Ahmad Yani, Jakarta.

Acara ini dengan sasaran menumbuhkan pemahaman, pandangan, dan kebulatan tekad untuk bersama-sama dalam menjaga kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa dan negara.

"Rubah nasibmu dengan bekerja keras dan terus berdoa, penuh dengan keyakinan, pasti bisa. Tidak ada yang tidak bisa untuk menatap masa depan. Tidak ada yang gratis Tuhan pasti mendengar apa yang kita inginkan, nasip kalian sekarang sebagai anak yatim piatu, tapi suatu saat nanti akan menjadi orang besar," ungkap Panglima TNI Moeldoko saat menyampaikan pidato saat acara Buka Puasa bersama di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta pada, Kamis (9/7).

"Ini hikmah dari hari raya lebaran ini. Suatu saat kalian bisa memimpin negara ini. Jangan ragu-ragu, tatap masa depan. Nasib kalian sekarang sebagai yatim piatu. Tapi suatu saat bisa menjadi orang besar. Hanya dengan pendidikan merubah nasib kita," ujar Panglima TNI Dr Moeldoko, memberikan semangat teladan kepada para anak yatim piatu untuk terus melihat masa depan dan terus mengenyam pendidikan.

Acara buka puasa bersama ini, terlebih dahulu diisi dengan ceramah agama tentang hikmah pada Bulan suci Ramadhan oleh Drs. H. Masyuri Khamis, S.H, MM. Beliau adalah seorang Mubahlig yang saat ini masih aktif di MUI Pusat.

Adapun tema yang diangkat dalam acara tersebut yaitu: “Melalui Hikmah Puasa Ramadhan 1436 H/2015 M Kita Mantapkan Solidaritas dan Kepedulian Sesama Serta Komunikasi Sosial TNI dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa se-wilayah Jabodetabek, Guna Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa”.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2