Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Bulan Ramadhan, Sefty Tidak memikirkan Ada 'Bilik Asmara' di KPK
Thursday 18 Jul 2013 16:48:13
 

Istri Ahmad Fathanah (AF), Sefti Sanustika, saat di wawancarai dengan para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Istri tersangka kasus suap kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah, yakni Sefty Sanustika pernah berharap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi agar menyediakan ruangan khusus untuk melepas rindu atau yang sering disebut media dengan 'bilik asmara' di dalam rumah tahanan KPK. Namun ketika hal itu diajukan kepadanya, mendadak Sefty menjadi acuh karena dia mengaku tidak lagi memusingkannya dan lebih memilih memikirkan untuk fokus beribadah.

"Fokus ibadah,nggak mikirin itu (bilik asmara). Kan lagi bulan ramdhan puasa juga," kata Sefty saat di kantor KPK, Kamis (18/7).

Namun demikian ternyata penyanyi Dangdut itu mengakui bahwa dirinya mengaku belum pernah memberanikan diri untuk menyampaikan harapannya itu kepada pihak KPK, kemudian dia juga beranggapan sia-sia bila pihak KPK mengabulkan ruangan bilik rindu itu pada saat Ramadhan.

"Ya percuma dong, bisa ketemunya cuma siang. Kita kan puasa kalau siang," tambah Sefty.

Dari keterangan yang diperoleh, bahkan Ahmad Fathanah pernah menyatakan kepada Sefty, terkait dengan harapan yang sama dengannya kepada KPK, agar menyediakan bilik asmara kepada mereka.

"Bapak juga pernah ngomong ke saya, masalah itu. Kami kalau nanti akhirnya disediakan ya Alhamdulillah," pungkasnya.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2