Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Bungkusan Mirip Bom Gegerkan Warga Mojokerto
Monday 05 Sep 2011 15:12:47
 

Ilustrasi
 
MOJOKERTO (BeritaHUKUM.com) - Seorang pedangan onde-onde, Tomi menemukan benda mencurigakan di dalam bus Harapan Jaya saat berhenti di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, Senin (5/9) siang. Benda mirip bom tersebut langsung dilaporkan ke pos polisi yang ada di dekat lokasi penemuan.

Petugas yang mendapat laporan tersebut langsung mengecek benda mencurigakan tersebut. Saat dilakukan pengecekan dengan membuka sedikit dan pada benda tersebut terdapat diselotip dan ditemukan ada dua kabel warna merah dan hitam.

Khawatir terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, petugas langsung mendatangkan Brimob ke lokasi kejadian. Benda mirip bom yang ditemukan dalam bus Harapan jaya jurusan Trenggalek-Surabaya tersebut langsung dievakuasi ke Mapolres Mojokerto Kota.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rony Bachtiar Arif membenarkan penemuan benda mencurigakan mirip bom tersebut. "Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas yang berwenang, diketahui jika dua benda tersebut bukan bom namun dinamo tape recorder," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, benda mencurigakan tersebut memang sekilas seperti bom rakitan. Terdapat selotip yang membalut di sisi kedua benda tersebut, masing-masing benda tersebut juga terdapat rangkaian kabel layaknya bom rakitan.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kota Mojokerto, agar tetap hati-hati dan waspada. Jika menemukan benda yang mencurigakan agar segera melaporkan ke kantor polisi atau pos polisi terdekat, sehingga bisa diambil langkah antisipasi.(bjc/bwl)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2