JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merambah pada pemanggilan saksi-saksi dari Nangroe Aceh Darussalam yang dipanggil dalam kasus dugaan suap proyek Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).
Tiga petinggi dari Aceh yang dipanggil hari ini, Selasa (26/3) adalah HM Gade Salam (Bupati Pidie Jaya), Anwar Ahmad (mantan Bupati Aceh Besar), Tagore Abu Bakar (mantan Bupati Bener Meriah). Seperti diketahui, di tiga tempat itu merupakan lokasi proyek DPID yang diurus oleh terpidana yang juga anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati.
Tiga saksi ini akan dimintai keterangan untuk kasus dugaan suap senilai Rp 6,25 miliar itu dengan tersangka Haris Surahman. Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK mengatakan, "Ketiga diperiksa sebagai saksi untuk HS," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah memanggil mantan Pimpinan Banggar DPR RI secara bergantian. Mereka yang pernah dipanggil KPK dalam kaitan kasus ini adalah Olly Dondokambey, Mirwan Amir, Melchias Markus Mekeng, Wa Ode Nurhayati, Tamsil Linrung, dan Fadh El Fouz. Mereka diperiksa sebagai saksi Haris.
Haris sendiri disebut-sebut merupakan staf ahli anggota DPR, Halim Kalla. Haris dikatakan Fahd adalah perantara Fahd untuk menyuap Wa Ode dengan uang Rp 6,7 miliar untuk memuluskan mendapatkan jatah DPID.
Namun, dari sekian permintaan jatah yang diharapkan Fahd, Wa Ode tak menyanggupinya dan putera pedangdut A Rafiq itu pun geram. Wa Ode juga sembat menyeret beberapa nama pimpinan Banggar ikut menikmati diut dari proyek ini.
Nama-nama yang disebut ikut menikmati adalah Ketua DPR RI Marzuki Alie dan para Wakil Ketua DPR.(bhc/din) |