Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kaur
Bupati Anjurkan Masyarakat Tanam Padi 3 Kali Setahun
2018-10-03 08:24:07
 

Tampak suasana acara pembagian 252 unit mesin guna peningkatan tanam Padi di kabupaten Kaur (bh/aty).
 
KAUR, Berita HUKUM - Bupati Kaur Gusril Fauzi, S.Sos menganjurkan masyarakat menanam Padi sebanyak 3 kali dalam setahun, saat acara pembagian peralatan pertanian terhadap puluhan kelompok Tani di kabupaten Kaur, karena kabupaten Kaur sudah siap lakukan fasilitas pertanian untuk 3 kali musim tanam dalam setahunnya.

Bupati Kaur Gusril Fauzi, S.Sos menghimbau kepada seluruh masyarakat di kabupaten Kaur, pada saat acara penyerahan peralatan pertanian terhadap kelompok tani agar masyarakat memulai untuk melakukan 3 kali musim tanam dalam setahunnya, "sehingga kebutuhan pangan kabupaten Kaur terpenuhi dalam setiap tahunnya," ungkapnyai, Selasa (2/10).

Bupati Kaur juga menambakan, agar peralatan pertanian yang telah dibagikan supaya selalu dirawat, "sehingga bantuan yang dapat bertahan lama sesuai standarnya, mengingat proses mendapatkan bantuan alat pertanian ini sangat sulit," pungkas Bupati Gusril Pauzi.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Kaur, Nasrul Rahman, S.Hut menambahkan, dari pembagian alat pertanian Hentraktor, Tereser alat perontok padi, alat tanam, dan pompa air, dll. Pembagian hari ini pihak Dinas Pertanian Kaur terus mengupayakan peningkatan pertanian.

"Mulai dari uji coba bibit padi yang unggul dan terbaru, memberikan penambahan kota pupuk, dan peningkatan pelatihan bagi kelompok penerima bantuan untuk mengoprasikan mesin tersebut, dan cara perawatan mesin agar lebih baik," pungkas Nasrul Rahman.

Sedangkan, jumlah unit bantuan secara total dibagikan hari ini sejumlah 252 unit mesin,(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Kaur
 
  Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
  Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
  Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
  Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2