Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Bupati Bogor Terima Bantuan Tabung Oksigen dan Peti Jenazah
2021-06-30 21:36:31
 

Bupati Bogor, Ade Yasin menerima bantuan Tabung Oksigen dan Peti Jenazah dari pengurus Kadin Kabupaten Bogor. Bantuan diserahkan Ketua Kadin Bogor Sintha Dec Shintawaty.(Foto: Istimewa)
 
BOGOR, Berita HUKUM - Bupati Bogor, Ade Yasin menerima bantuan dari pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor dalam rangka membantu penanganan kasus Covid-19. Bantuan berupa 10 tabung oksigen dan 50 peti jenazah diserahkan Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Shintawaty kepada Bupati Ade Yasin di halaman Pendopo Bupati, Cibinong, Rabu (30/6).

Bupati Ade Yasin menyampaikan terima kasih kepada Kadin Kabupaten bogor yang sudah peduli terhadap kondisi saat ini. Bantuan tabung gas dan peti jenazah tersebut akan segera disalurkan kepada rumah sakit terutama yang saat ini sangat kekurangan.

"Soal kebutuhan tabung oksigen kita memang belum ada angkanya, tapi setidaknya kita bersiap dengan naiknya kasus Covid-19 ini, dengan adanya bantuan ini kita punya simpanan oksigen untuk siap-siap, karena persediaan di rumah sakit juga sudah mulai habis," tutur Ade.

Untuk peti jenazah, lanjut Ade, akan diurus oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, karena persoalan penguburan jenazah urusannya ada di DPKPP.

"Harapannya mudah-mudahan semua tergerak untuk ikut membantu mengatasi pandemi ini secara bersama-sama. Di Kabupaten Bogor banyak perusahaan-perusahaan besar, melalui Kadin tentunya kita berharap semua bisa diajak bergandengan tangan untuk sama-sama mengatasi pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor," kata Ade.

Selanjutnya, Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Shintawaty mengungkapkan, pihaknya tergerak karena situasi dan kondisi pandemi yang tak bisa diperkirakan.

"Kami sudah mengkomunikasikan dengan rekan-rekan asosiasi untuk bergandengan tangan membantu Pemerintah Kabupaten Bogor mengatasi pandemi Covid-19. Mungkin nanti donasinya bisa dalam bentuk bantuan sosial atau bisa juga menjadi fasilitator pemerintah menjadi tim vaksinator. Tujuannya untuk membantu percepatan program vaksinasi," ungkap Sintha.

Ia menambahkan, di beberapa daerah, rekan-rekannya dari kalangan pelaku usaha juga sudah melakukan hal itu. "Jadi intinya apapun yang bisa kita lakukan, dari hal yang sederhana mudah-mudahan manfaatnya bisa menjadi besar".(hmb/bh)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2