Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Empat Lawang
Bupati Empat Lawang Mendadak Muncul di KPK
Tuesday 04 Feb 2014 15:23:15
 

Ilustrasi, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali kesekian kalinya memeriksa saksi kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Akil Mochtar terus dilakukan oleh KPK, dengan memanggil Bupati Empat Lawang, Budi Antoni.

Sebelumnya KPK, telah memeriksa orang nomor satu di Kabupaten Empat Lawang Provinsi Bengkulu ini. Budi Antoni tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.20 WIB. Namun ia tidak lama menjalani pemeriksaan kurang lebih 1 jam. Ia mengaku hanya mengambil berkas yang sebelumnya disita KPK saat dilakukan penggeledahan di kediamannya pada bula Desember lalu.

"Hanya pengembalian berkas. KPK donk (yang kembalikan), masa saya yang mengembaliin," ujar Budi, Selasa (4/2).

Menurut pengakuannya bahwa berkas yang di maksud ada juga mengaku Berkas yang dikembalikan, berupa coret-coretan terkait pemenangannya dalam Pilkada di Empat Lawang.

"Di pilkada ya coret-coretan begitu aja," ujarnya.

Namun, selebihnya ia membantah saat ditanya mengenai pemberian uang Rp 750 juta kepada Akil, terkait suap pemenangan dirinya dalam Pilkada Empat Lawang yang ditangani oleh MK.

"Gak ada itu, gak ada," katanya.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun uang itu diberikan diposko pemenanganya. KPK juga sempat melakukan penggeledahan ditempat tersebut.

Dalam perkara ini, Budi dan istrinya, Suzana Budi Antoni diketahui telah dicekal oleh KPK. Sama halnya dengan Budi, KPK juga sudah terlebih dahulu sudah memanggil Wali Kota Palembang Tomi Harto. Ia juga mengaku hanya mengambil berkas dari penggeledahan KPK.

Sementara Akil Mochtar sendiri selain bermain suap dalam Pilkada Lebak dan Gunung Mas, Akil juga diduga banyak bermain ditempat-tempat lain seperti di Pilkada Palembang, Empat Lawang, Maluku, Sulawesi, Bali dan terakhir Jawa Timur.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2