Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pilpres 2014
Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
Tuesday 17 Sep 2013 20:08:04
 

Bupati Gorontalo, David Bobihoe, Selasa (17/9).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Dahlan Iskan bila ingin maju ke Pilpres dan mampu mendulang suara mayoritas, maka saatnya melirik potensi figur daerah yang paham apa yang diinginkan rakyat didaerah, dan sosok itu adalah Bupati Kutai Timur, Isran Noor. Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) tersebut mendapat suport seluruh dari rekan-rekannya sesama Bupati dan Walikota. Sikap dan pernyataan politik ini datang dari Bupati Gorontalo, David Bobihoe, Selasa (17/9)

"Isran Noor tepat menjadi calon Wapres mendampingi Dahlan Iskan, dan ini sudah mendapat rekom dari teman-teman seluruh Bupati dan Walikota ketika Rakornas di Bali baru-baru ini, pasti mantap" ujar David.

Dikatakannya, bila dua sosok ini bisa berpasangan, dapat dibayangkan kekuatan ini bakal didukung total oleh para bupati dan walikota untuk memenangkan pasangan tersebut.

"Pasti bupati dan walikota terjun langsung mengsosialisasikan bila nantinya figur ini berpasangan, atau tim sukses pemenangan paket Dahlan Iskan dan Isran Noor," tandas David. Menurutnya, justru sudah saatnya kepala daerah ikut meramaikan dan bertarung pada pilpres mendatang, karena kepala daerah pasti lebih memahami kepentingan dan kondisi masyarakat yang berada didaerah.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2