Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gorontalo
Bupati Gorut Kritik Pemprov Gorontalo
Monday 11 Feb 2013 10:37:30
 

Kepala Desa se-Gorut, saat berfoto bersama Bupati Indra Yasin MH, kamis (7/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Sinkronisasi dan koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota pada era otonomi daerah saat ini belum berjalan dengan maksimal. Program yang dilaksanakan kadang tidak sejalan, bahkan tumpang tindih, contohnya di Provinsi Gorontalo.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menilai sejumlah program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi tidak dikoordinasikan. Sejumlah dinas di Provinsi dalam melaksanakan kegiatan berjalan sendiri-sendiri tanpa ada kerjasama dengan Pemprov Gorontalo. kegiatan tersebut diantaranya, program pembangunan Rumah Layak Huni (Mahyani), program listrik gratis, pemberian bantuan peternakan dan sejumlah program lainnya. Parahnya lagi dalam melakukan pendataan ataupun penentuan yang mendapatkan sejumlah bantuan terindikasi dilakukan oleh organisasi kemasyarakat atau partai politik tertentu dan bantuan yang disalurkan tersebut juga lebih condong mengatasnamakan bantuan pribadi padahal sumbernya dari APBN.

Untuk itu, Bupati Gorut berupaya dengan menyurati Gubernur Gorontalo yang isinya menanyakan berapa alokasi Mahyani di Gorontalo Utara dan sasarannya diperuntukkan kepada siapa. "Begitu juga pemberian bantuan listrik gratis harus jelas berapa alokasi untuk Gorontalo Utara dan siapa-siapa yang menerima. Ini penting disampaikan mengingat program-program ini merupakan program yang dibiayai oleh APBN," tegas Indra Yasin MH, Kamis (7/1) lalu.

Bupati menegaskan, program pemerintah Provinsi dan program Kabupaten memiliki tujuan yang sama yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, akan tetapi perlu dilakukan sesuai dengan mekanisme dan etika pemerintahan yang ada. Indra mengaku senang menerima bantuan, akan tetapi harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. "Jangan dilakukan penyerobotan yang dapat membingungkan masyarakat. Apalagi bila program tersebut sedang diprogramkan oleh pemerintah daerah, maka dikhawatirkan akan terjadi tumpang tindih," ujarnya.

Terkait kondisi ini, Indra mengharapkan kepada seluruh kepala desa untuk ikut terlibat langsung dalam mengawasi dan menjalankan program pemerintahan baik yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, pemerintah Provinsi maupun pemerintah pusat

“Kalau bantuan tersebut diperoleh dari anggaran APBN atau APBD, maka harus disampaikan kepada masyarakat bahwa ini merupakan program pemerintah. Jangan mengatakan bantuan ini merupakan bantuan pribadi. Begitu juga prosedur penyalurannya, bila bantuan berasal dari anggaran pemerintah, maka penyaluran dan pendataannya tidak berasal dari Partai Politik," jelas Indra.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2