GORONTALO, Berita HUKUM - Sebagai daerah yang terus saja membangun, Kabupaten Gorontalo Utara merupakan magnet sejumlah investor untuk menanamkan modal usahanya di daerah yang berslogan Gerbang Emas tersebut, diantaranya dalam bidang pengembangan kelapa sawit. Akan tetapi hal ini bagi Pemerintah Daerah tidak semudahnya mengeluarkan ijin dalam waktu jangka panjang.
“Memang sejak tahun 2012 saya sudah mengeluarkan ijin terhadap salah satu perusahaan yang akan mengembangkan kelapa sawit di Desa Tombulilato dan sekitarnya. Namun ditahun 2013 ini saya belum menandatangani perpanjangan ijinnya, sehingga perusahaan tersebut tidak beroperasi lagi," ujar Bupati Gorut, Indra Yasin dihadapan masyarakat Desa Tombulilato, Kecamatan Atinggola, Rabu (6/3).
Dikatakannya, ini disebabkan perusahaan tersebut selama 1 tahun tidak ada kegiatannya. Meskipun saat ini berdasarkan informasi terakhir bahwa perusahaan tadi sudah menempatkan alat-alat beratnya di desa Tombulilato, namun ia belum mau menandatangani perpanjangan ijinnya.
"Saya akan menurunkan tim tersendiri guna melihat langsung kondisi dilapangan serta menunggu laporan kegiatan dari pihak perusahaan tentang apa-apa yang sudah dilaksanakan selama tahun 2012," kata Indra.
Indra juga menegaskan, pemerintah daerah sangat menanti kehadiran investor yang akan menanamkan modalnya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, akan tetapi perusahaan tersebut harus betul-betul melaksanakan kegiatan dan pengembangan usaha.
"Saya menginginkan perusahaan yang ingin berinvestasi di daerah ini ada kegiatan-kegiatan usaha sehingga mampu menampung tenaga kerja. Berbeda dengan perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Atinggola yang tidak ada kegiatannya pada tahun 2012 lalu. Sehingga perpanjangan ijin ditahun 2013 saya belum tandatangan," jelasnya.(bhc/shs) |