Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polda Gorontalo
Bupati Indra Yasin Siapkan Anggaran 1,5 Milyar Untuk Polres Gorut
2020-01-22 11:27:01
 

Bupati Indra Yasin Saat Duduk Berdampingan Dengan Kapolda Gorontalo dan Kapolres Gorut Beserta Danrem 133 Nani Wartabone.(Foto: BH /ra)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Dalam acara peresmian Operasional Polres Gorontalo Utara yang dilaksanakan pada Selasa (21/1) pukul 09.30 wita di depan Mako sementara Polres Gorut, Bupati Indra Yasin dalam sambutannya berjanji akan memberikan dukungan anggaran sebesar 1,5 Milyar untuk Polres Gorut.

"Saya selaku Bupati Gorontalo Utara dan juga seluruh masyarakat merasa bersyukur dan juga terima kasih kepada bapak Kapolda yang telah mewujudkan harapan kami dan telah kami nantikan selama 12 tahun, yakni berdirinya Polres, meskipun saat ini belum memiliki bangunan resmi Polres yang memadai namun mulai hari ini, sudah siap operasional dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, oleh karenanya saya akan siapkan dukungan anggaran sebesar 1,5 Milyar untuk Polres Gorut dan kami berharap secepatnya bangunan Polres yang memadai segera dibangun sehingga dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Indra Yasin.

Terkait dukungan dana dari Pemda Gorut, Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK mengatakan belum mengetahui maksud dukungan anggaran Bupati Gorut kepada Polres.

"Tadi bapak Bupati Gorut dalam sambutannya akan menyiapkan dukungan anggaran sebesar 1,5 Milyar untuk Polres Gorut, kita belum memahami apakah dana tersebut untuk operasional Polres atau untuk percepatan pembangunan Mako Polres, nantinya akan ditindaklanjuti oleh Kapolres Gorut untuk menanyakannya kepada Bapak Bupati sekaligus menyiapkan mekanisme hibahnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kita tentu sangat berterima kasih atas dukungan dari Bapak Bupati tersebut ,"ujar Kabid Humas.(bh/ra)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2