Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
LAKI P45
Bupati Kukar, MOU Pencegahan Korupsi dengan LAKI P 45
Monday 31 Mar 2014 21:01:56
 

Suasana diskusi ribuan peserta yang hadir.(Foto: BH/put)
 
KUTAI KARTANEGARA, Berita HUKUM - Kegiatan pembekalan sekaligus pelantikan Kader Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P 45) dijadikan moment penting dalam perjalanan Kabupaten Kutai Kartanegara dalam pemberantasan korupsi. Acara yang dihadiri oleh ribuan Kader LAKI Pejuang 45. Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menandatangani MOU dengan LAKI Pejuang 45 dalam hal kerjasama pencegahan dan pemberantasan korupsi.

MOU tersebut, setidaknya memuat beberapa hal diantaranya, bahwa Bupati Kutai Kartanegara membuka seluas-luasnya pembentukan LAKI Pejuang 45 hingga ke tingkat RT, dimana relawan LAKI Pejuang 45 memberikan informasi dugaan korupsi kepada Bupati untuk ditindaklanjuti, dan Bupati mengundang pengurus LAKI Pejuang 45 dalam Musrenbang, selanjutnya LAKI Pejuang 45 membatu Bupati untuk mendorong Kutai Kartanegara mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, terakhir Bupati Kukar memerintahkan seluruh Kades/ Lurah untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Saya merasa terpanggil dan akan membangun daerah Kutai Kartanengara, dengan merangkul seluruh komponan masyarakat didalamnya untuk sama-sama menjaga pemerintahan Kabupaten Kutai yang bersih," ujar Bupati Kutai Kartanegara Hj. Rita Widyasari Gedung Putri Karang Melenu, Kamis (27/3) lalu.

Jika menilik dari butir MOU tersebut maka bukanlah hal yang mudah untuk menyelaraskan antara aspek pencegahan oleh pemerintah, penegakan hukum dan partisipasi masyarakat dibidang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Namun demikian MOU Bupati ini memberikan semangat bagi masyarakat untuk bersama membangun Kutai Kartanegara.

MOU yang ini disaksikan langsung oleh Kapolda Kaltim, Irjen Pol Dikcy Atotoy Pengadilan Tinggi dan Kepala BNN Kaltim, ribuan masyarakat Kutai Kartanegara memberikan angin segar dalam gerakan anti korupsi. Diharapkan dengan adanya MOU ini Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 dapat mengawal pembangunan Kutai Kartanegara agar bebas dari korupsi. LAKI Pejuang 45 ingin memastikan bahwa APBD Kutai Kartanegara dipergunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok.

MOU ini juga menjadi langkah tegas Bupati untuk lebih transparan dalam penggunaan APBD sekaligus sebagai pintu gerbang partisipasi masyarakat Kukar dalam gerakan Anti Korupsi.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2