Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Banjir
Bupati Nelson Dampingi Monitoring BNPB Meninjau Banjir Gorontalo
2016-10-30 06:34:31
 

Tampak foto bersama Bupati Kab.Gorontalo Prof.Dr.Ir.H.Nelson Pomalingo yang didampingi Ketua BPBD Gorontalo dengan Tim BNPB Pusat.(Foto: Irvan)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Direktorat Penanganan Darurat BNPB, Roslina Gultum bersama Bupati Kabupaten Gorontalo Prof.Dr.Ir.H.Nelson Pomalingo melakukan monitoring kondisi wilayah-wilayah di Kabupaten Gorontalo yang mengalami kerusakan akibat bencana banjir, Sabtu (29/10).

Roslina Gultum saat menyampaikan adapun tujuan kunjungan mereka, ia mengharapkan kepada Pemerintah daerah setempat untuk senantiasa mengadakan sosialisasi tentang tata cara menghadapi bencana. "Pemasangan Early Warning sistym (sistem peringatan dini bencana) disetiap titik wilayah yang rawan bencana.pungkasnya

Sementara Itu, Bupati Gorontalo Prof.Nelson Pomalingo menyambut baik maksud pihak BNPB pusat, "mewakil masyarakat dan pemerintah Kab.Gorontalo menyampaikan terima kasih terhadap BNPB Pusat yang selama ini membantu dan memberikan perhatian khusus dalam penanganan banjir di daerah ini," kata Bupati Prof.Nelson.

Usai pertemuan, pihak BNPB Pusat yang didampingi Kepala BPBD Kab.Gorontalo Rahmat Doni Lahati, lalu menuju lokasi -lokasi Banjir untuk melakukan monitoring.(rls/bh/shs)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2