Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Suap
Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Firli: Kasus Dugaan Suap
2022-08-12 09:57:06
 

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bupati Pemalang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Peristiwa OTT itu dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

"Betul pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW," ujar Firli, dikutip dari cnnindonesia, Jum'at (12/8).

Dikatakan Firli, pihaknya menangkap Bupati Pemalang atas dugaan tindak pidana penyuapan atau suap. Firli juga mengatakan, sejumlah pihak turut diamankan dalam OTT tersebut.

"MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi suap," ungkap Firli.

Berdasarkan informasi, disebutkan bahwa penyidik KPK menangkap 21 orang lebih. Hingga berita ini ditulis, dikabarkan tim penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif di KPK.

"Rekan-rekan penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan ke publik," tambah Firli.

Seperti kabar beredar sehari sebelum OTT, Bupati Mukti Agung Wibowo (MAW) melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, di Ruang Aula BKD Pemalang Rabu (10/8) sore.

Sekedar diketahui di Pilkada Pemalang, Mukti Agung Wibowo menjadi calon dari parpol pengusung PPP dan Gerindra. Kasus dugaan suap tersebut berawal adanya informasi dari IPW (Indonesia Police Watch) yang meminta pihak KPK melakukan pemantauan terhadap pejabat atau ASN Kabupaten Pemalang terkait dugaan terjadinya suap/gratifikasi terhadap Bupati Pemalang.

"IPW (Indonesia Police Watch) mendesak KPK melakukan pemantauan dan pendampingan pada Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat atau ASN Kabupaten Pemalang terkait dugaan terjadinya suap/gratifikasi terhadap Bupati Pemalang MAW," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7) lalu.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Kasus Suap
 
  Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Firli: Kasus Dugaan Suap
  Sidang Lanjutan Kasus Suap Rp 5,7 Milyar Terdakwa AGM Bupati Penajam Paser Utara
  Pengacara Tegaskan Hendriko Sembiring Tidak Memberi Suap Ke Bupati Pakpak Bharat
  Pemerintah Daerah Kaur Terkesan Ragu Sikapi ASN Tersandung Kasus Suap
  Kasus Suap Perizinan, Bupati Kukar Rita Widyasari Divonis 10 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2