Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Wartawan
Bupati dan Wakil Bupati Kaur Dukung Penuh SKW se-Provinsi Bengkulu
2022-09-15 07:20:19
 

 
KAUR, Berita HUKUM - Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan se Provinsi Bengkulu di Kabupaten Kaur berakhir dengan sukses pada Kamis (8/9/2022). Sehari sebelumnya Bupati Kaur Lismidianto membuka langsung pelaksaan SKW yang diikuti 24 reporter, redaktur, dan pimpinan redaksi dari perwakilan 18 media lokal.

Menariknya, kegiatan pembukaan SKW ini turut pula dihadiri lengkap Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kaur serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Bupati Lismidianto dalam sambutannya mengatakan, banyak sekali halangan dalam persiapan pelaksanaan SKW ini tapi pihaknya tetap memberi suport kepada penyelenggara untuk tetap maju.

"Saya mengapresiasi pelaksanaan pertama SKW se Provinsi Bengkulu dipusatkan di Kabupaten Kaur," ujar Lismidianto. Bupati juga berharap wartawan yang kompeten bisa menjalankan profesinya, minimal melakukan konfirmasi jika melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia Hence Mandagi mengaku bangga kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Kaur di acara pembukaan SKW LSP Pers Indonesia.

"Kehadiran kepala daerah di acara SKW ini menandakan pengakuan Pemda Kaur terhadap eksistensi BNSP dan LSP Pers Indonesi," ujar Mandagi kepada wartawan di sela pelaksanaan SKW di Bintuhan, Kaur, Bengkulu, Kamis (8/9) lalu.

Mandagi juga berpesan kepada para peserta SKW untuk terus meningkatkan kepampuan dan pengetahuan tentang praktek jurnalistik agar kompetensinya bisa terus dikembangkan.

Sementara itu, Ketua DPD Serikat Pers RI Provinsi Bengkulu Aprin Taskan Yanto mengatakan, wartawan yang dinyatakan kompeten pada SKW ini diharapkan dapat menerapkan kode etik jurnalistik dalam menjalankan profesinya.

Di tempat terpisah, Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia Soegiharto Santoso menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Kaur yang sudah bersedia hadir dan membuka kegiatan SKW. "Dukungan penuh Pemda Kaur kepada LSP Pers Indonesia dan BNSP untuk melaksanakan sertifikasi wartawan patut dicontohi oleh Pemda lainnya di Indonesia," pungkas Hoky sapaan akrabnya, di Jakarta.

Hadir sebagai asesor penguji kompetensi Vincent Suriadinata, wartawan muda jebolan S2 Master Hukum Universitas Indonesia.(mdp/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Wartawan
 
  Sertifikasi Wartawan Berlisensi BNSP Satu-satunya dari LSP Pers Indonesia Makin Diminati
  PPWI dan LSP Pers Indonesia Teken MoU di Kantor DPD RI
  Bupati dan Wakil Bupati Kaur Dukung Penuh SKW se-Provinsi Bengkulu
  BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan
  Peraturan Dewan Pers Rugikan Hak Wartawan Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2