Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Kerja
Buruh Bangunan Tewas Tertimpa Tiang Penyangga
Monday 20 Feb 2012 23:41:30
 

Ilustrasi korban tewas (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Nasib naas menimpa Dahyo (21), seorang buruh bangunan asal Kelurahan Lawen, Banjarnegara, Jawa Tengah. Ia harus menemui ajalnya secara tragis, setelah kepala bagian belakangnya pecah tertimpa tiang beton penyangga bangunan di Perumahan Green Ville Blok BK RT 01/04, Kelurahan Durikepa, Kecamatan Kebonjeruk, Jakarta Barat, Senin (20/2).

Saat peristiwa terjadi, ia bersama sejumlah rekannya sedang mengerjakan proyek pemasangan tiang beton penyangga bangunan. Tak hanya Hayo, dua rekannya, yakni Taris (20) dan Darso (22) juga tertimpa tiang beton tersebut. Namun, mereka masih berhasil diselamatkan, meski mengalami luka dan patah pada bagian kaki. Keduanya pun dilarikan ke RS Al-Kamal, Kedoya Selatan. Sedangkan jenazah Dahyo dibawa ke RSCM untuk dilakukan otopsi.

Menurut rekan korban, Samijo (20), kejadian bermula saat enam orang rekannya yang berdiri di atas besi penyanggap sedang membobok tembok rumah yang sedang dalam proses pembangunan. Tiba-tiba saja salah satu tiang beton penyangga rumah yang tingginya 6 meter dengan lebar setengah meter tersebut, ambruk dan menimpa ketiga buruh bangunan itu.

"Saat tiang beton ambruk, Dahyo sempat melompat. Tapi tiang tersebut malah jatuh ke arah Dahyo dan mengenai kepalanya bagian belakang. Kepala pecah dan dia meninggal di tempat. Sedangkan Taris dan Darso yang juga berusaha melompat juga terkena reruntuhan besi tiang penyangga. Tapi hanya mengalami luka dan kakinya patah,” jelas dia.

Saat peristiwa ini terjadi, pemilik rumah tersebut tidak berada di tempat. Namun, peristiwa ini masih diselidiki aparat jajaran Polsek Metro Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sekitar lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi (police line). Sejumlah buruh pun langsung menghentikan aktivitas mereka. Para buruh pun tidak mengetahui kapan mereka bisa kembali meneruskan pekerjaannya tersebut.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Kerja
 
  Pekerja Terkubur Cor Beton Pembangunan Rumah Elit Ambruk di PIK
  Di Akhir Masa Jabatan Syaharie Jaang Walikota Samarinda, Flyover Ambruk Saat Diangkat
  Polisi: NI Tersangka Pemborong Bangunan Ruko Ambruk Tewaskan 12 Pekerja
  Total Meninggal Dunia Tragedi Tragis Ambruk Ruko Samarinda 12 Orang
  Ambruk Ruko di Samarinda, Polisi Panggil Bos Kontraktor asal Surabaya
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2