Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
KSPI
Buruh KSPI akan Gelar Demo 2, 9, 10 November di Istana Hingga DPR
2020-10-30 13:04:57
 

Ilustrasi. Presiden KSPI Said Iqbal.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya akan menggelar aksi sebanyak 3 kali pada November. Aksi akan digelar di titik yang berbeda.

Said Iqbal mengatakan ada dua agenda yang akan dibawa, yakni penolakan omnibus law UU Cipta Kerja dan penolakan atas surat edaran mengenai upah minimum 2021 yang tidak naik. Aksi dilakukan pada 2, 9, dan 10 November.

"Ada dua agenda yang akan dilakukan oleh KSPI pada aksi pada 2 November besok, hari Senin KSPI akan ada aksi di depan Istana dan MK, tentu kami menamakan aksi ini terukur, terarah, dan konstitusional, tolong dicatat ya non-violence, aksi serikat buruh khusus KSPI, KSPSI Andi Ghani," katanya, dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/10).

"Akan ada puluhan ribu massa dari 24 provinsi hampir 200 kabupaten kota di Jakarta di pusatkan di Istana dan MK akan mengangkat dua isu, satu menolak omnibus law atau meminta MK untuk mencabut UU Cipta Kerja, kita berharap presiden bisa mengeluarkan perppu sebelum keluarkan MK untuk membatalkan UU Cipta Kerja, kedua meminta presiden untuk menginstruksikan Menaker mencabut surat edaran yang menyatakan tidak ada kenaikan upah minimum 2021," lanjutnya.

Kemudian pada 9 November berpusat di gedung DPR RI dan pada 10 November di kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

"Tanggal 9 November juga aksinya demikian dua isu, di DPR RI, puluhan ribu, bahkan mungkin kalau seluruh Indonesia ratusan ribu, dan tanggal 10 November, di Kantor Kemenaker, saya nggak bisa bayangkan berapa puluhan ribu buruh akan datang di aksi Kemenaker pada 10 November nanti," ujarnya.

Jika dalam aksi-aksi tersebut tidak terjadi titik temu, Said Iqbal mengatakan pihaknya akan merencanakan mogok kerja nasional. "Dan nanti kita lihat apakah perlu mogok nasional atau tidak kami lihat dulu situasi yang berkembang di tingkat perusahaan, ada perundingan upaya yang deadlock nggak, kalau dia deadlock akan berbahaya," tuturnya.((eva/imk/detik/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2