JAKARTA, Berita HUKUM - Pada peringatan May Day pada 1 Mei 2015, puluhan ribu buruh menuntut keadilan dan pemerintahan yang bersih. Mereka mengarak belasan spanduk panjang bertuliskan "Tuntut dan Dukung KPK Tangkap Rapor Merah".
Sekjen Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, Tri Sasono, menyebutkan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut menteri di Kabinet Kerja yang memiliki rapor merah.
"Memang ada suara hati dari teman-teman pekerja menuntut keadilan, khususnya yang berhubungan dengan ketenagakerjaan," kata dia saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (7/5).
Menurut Tri, wajar buruh menuntut keadilan. Pasalnya, mereka yang bekerja keras di bawah dan menanggung beban ekonomi yang terus meningkat. Terlebih, jika pejabat pemerintah yang korup dan menumpuk kekayaan itu berhubungan dengan ketenagakerjaan.
"Agar jangan yang benar mau disalahkan, sementara pejabat yang berwatak jahat dan korup menumpuk kekayaan melimpah malah dilindungi, tidak diproses-proses. Ini tidaklah adil," ungkapnya.
Seperti diketahui, mantan Dirjen di lingkungan Kemenakertrans, Jamuludin Malik telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, otak utama penerima setoran proyek-proyek di Kemenakertrans hingga kini belum dijadikan tersangka oleh KPK.
FSP BUMN Bersatu menduga ada kaitan antara hasil penelitian KPK terkait nama-nama calon menteri rapor merah di lingkungan Kemenakertrans dan kementerian lainnya.
"KPK itu harapan kaum pekerja tegakkan keadilan, bila KPK dikriminalisasi kami di barisan terdepan membela KPK. Jadi wajar kalau serikat pekerja menuntut KPK menuntaskan rapor merah," pungkasnya.(Ari/okezone/bh/sya) |