Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Bus
Bus Pariwisata Gapuraning Rahayu, Terguling Di Jalur Nagreg
Saturday 09 Jun 2012 10:25:26
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
BANDUNG (BeritaHUKUM.com) – Sebuah Bus pariwisata terguling di tanjakan di tanjakan Nagreg, kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kecelakaan tunggal ini, mengakibatkan 3 orang tewas di lokasi kejadian, 30 orang luka berat, dan 11 orang mengalami luka ringan.

Menurut Kapolsek Nagreg, AKP Sharly Sollu, bus Gapuraning Rahayu bernomor polisi Z 7896 TA, terguling sekitar pukul 00.45 wib Sabtu dinihari. Rencananya bus naas ini, akan menuju ke tempat wisata Pangandaran.

Sharly menambahkan, ini murni kecelakaan dan penyebabnya diduga bus melaju dengan kecepatan tinggi. “Dimana Sang sopir tampaknya hilang kendali sehingga ban kiri naik ke trotoar. Lalu bus terguling dengan posisi akhir melintang di jalan kedua arah,” ungkap, Sabtu (9/6).

Akibat proses evakuasi bus ini, Jalan dari arah Bandung maupun Garut dan Tasik, tersendat. Sementara itu, korban luka sudah dibawa ke RS Cicalengka, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (vnc/dri)





 
   Berita Terkait > Kecelakaan Bus
 
  Kecelakaan Bus di Guatemala, 43 Orang Tewas
  Sopir Bus Karunia Bakti Divonis 3 Tahun
  Bus Pariwisata Gapuraning Rahayu, Terguling Di Jalur Nagreg
  Perusahaan Bus Maut Belum Santuni Warga
  Polri Pastikan Akan Perberat Hukuman Sopir Bus Maut
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2