Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bus Transjakarta
Bus Transjakarta Tabrak Bocah SD
Monday 12 Sep 2011 17:37:32
 

Ilustrasi bus Transjakarta (Foto: BeritahUKUM.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Diduga lengah saat akan menyeberang, Zaki (10), pelajar kelas 3 SD Muhammadiyah Tanjunglekong menderita luka-luka setelah tertabrak bus Transjakarta kordior V (Kampung Melayu – Kampung Rambutan) di Jl Otista Raya, Bidaracina, Jatinegara, Senin (12/9).

Warga langsung melarikan bocah yang tinggal di RT 07/12 Bidaracina ini, ke RSCM guna mendapatkan perawatan. Selanjutnya, pramudi bus Transjakarta yang belakangan diketahui bernama Hendro Nababan (29) berikut armadanya langsung diamankan petugas Laka Lantas Jakarta Timur.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, saat itu, korban tengah menyeberang tanpa melintasi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Saat berada di trotoar koridor bus Transjakarta, korban tampak terburu-buru dan langsung menyeberang tanpa menghiraukan kondisi arus lalu lintas di sekitarnya.

Padahal, di saat yang bersamaan tengah melaju kencang bus Transjakarta bernomor bodi JMT 040 dari arah Kampungmelayu menuju Cawang. Seketika itu juga, korban tertabrak dan sempat terpental.

Peristiwa ini juga sempat memancing amarah warga yang melihatnya. Terlebih, usai menabrak korban, pramudi bus Transjakarta sempat memacu pedal gas kendaraannya untuk meninggalkan korban yang tidak berdaya tergeletak di aspal. Warga yang kesal kemudian sempat memblokir jalur bus Transjakarta hampir selama 30 menit.

Beruntung, tak lama kemudian, bus Transjakarta yang dikemudikan Hendro Nababan berhasil dihentikan petugas kepolisian di kawasan Cawang. Korban diketahui putra pasangan Muji (50) dan Ade (38). "Korban mengalami luka parah dibagian kepala dan tangan kanannya. Oleh warga korban langsung dilarikan ke RSCM," ujar Cecep, warga setempat.

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur, AKBP Sudharsono mengatakan, saat ini, pramudi bus Transjakarta itu masih dalam proses pemeriksaan. Namun, karena kecelakaan ini melibatkan bus Transjakarta, kasusnya kemudian dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Polda Metro Jaya. "Sejauh ini, pramudi bus Transjakarta yang menabrak korban masih berstatus sebagai saksi. Kasusnya ditangani Polda Metro Jaya," tandasnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Bus Transjakarta
 
  Awas Masuk Jalur Trans Jakarta Denda Rp 1 juta
  Bus Transjakarta Koridor I Terbakar
  Pejalan kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta
  Transjakarta Laporkan Pembajakan Tiga Bus Feeder
  Pamen Polri Tewas Terlindas Bus Transjakarta
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2