Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Bus Transjakarta
Bus Transjakarta Tabrak Pasutri
Wednesday 26 Oct 2011 18:57:24
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kecelakaan lalu lintas antara bus Transjakarta dengan sepeda motor kembali terjadi. Bus tersebut menabrak sepeda motor yang ditumpangi pasangan suami istri (pasutri), Ratno (35) dan Sumarni (29). Peristiwa ini terjadi di dekat flyover Pesing, dari arah Kalideres menuju Grogol, Jakarta Barat, Rabu (26/10).

Akibat kecekalaan ini, Sumarni yang dibonceng suaminya itu tewas. Ia menemui ajalnya, setelah beberapa saat mendapat perawatan di RS Sumber Waras. Sedangkan sang suami, Ratno yang mengendarai sepeda motor bernopol B 3270 QB tersebut, hanya mengalami luka ringan di bagian kaki dan lengannya.

Berdasarkan keterangan Ratno, peristiwa ini terjadi saat ia dan istrinya hendak menuju tempat kerjanya di daerah Pesing Poglar. Saat itu, dirinya berusaha menghindari kemacetan dengan nekat memasuki jalur bus Transjakarta. Hal ini tidak dilakukannya sendiri, sebab banyak pendendara sepeda motor juga berlaku sama dengan dirinya.

Namun, saat dirinya hendak berbelok dan masuk ke jalur umum, tiba-tiba saja bus Transjakarta yang ada di belakangnya langsung menabrak sepeda motor hingga ia dan istrinya terpental sejauh beberapa meter.

"Kejadiannya sangat cepat. Bus Transjakarta dari arah belakang menabrak motor saya. Kami sempat terlempar beberapa meter. Saya hanya mengalami luka memar, sedangkan istri saya meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di RS Sumber Waras,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca yang ditemui wartawan di RS Sumber Waras.

Sementara itu, saksi mata yang melihat kejadian itu, Lukas (25) menjelaskan, korban tertabrak saat melintas di jalur bus Transjakarta arah Kalideres menuju Grogol, tak jauh sebelum flyover Pesing. "Korban terlihat hendak masuk ke jalur umum, namun tiba-tiba saja korban tertabrak bus Transjakarta dari arah belakang yang di saat bersamaan tengah melaju kencang. Korban dan istrinya terlihat terpental sejauh beberapa meter," kata Lukas, warga setempat.

Pada kesmepatan terpisah, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rahmad Dalizar mengatakan, korban Sumarni meninggal di rumah sakit setelah menderita luka parah akibat lehernya terbentur pembatas jalan layang. Sedangkan bus Transjakarta bernopol B 7472 IX yang menabrak korban saat ini sudah diamankan di Kantor Satwil Lantas Polres Metro Jakarta. "Kami sudah meminta keterangan dari pramudi bus Transjakarta itu," jelas dia.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Bus Transjakarta
 
  Awas Masuk Jalur Trans Jakarta Denda Rp 1 juta
  Bus Transjakarta Koridor I Terbakar
  Pejalan kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta
  Transjakarta Laporkan Pembajakan Tiga Bus Feeder
  Pamen Polri Tewas Terlindas Bus Transjakarta
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2