Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Busyro Muqoddas
Busyro Klaim DPR tak Undang Dirinya
Wednesday 07 Dec 2011 00:29:58
 

Busyro Muqoddas (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Busyro Muqoddas tidak terlihat hadir pada saat pengesahan terpilihnya pimpinan serta ketua baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/12) pagi. Ia justru malah menghadiri diskusi tertutup dengan Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR pada siang harinya.

Sikapnya ini pun menimbulkan spekulasi. Apalagi dalam diskusi tertutup itu, ia bertemu dengan Angelina Sondakh dan Mirwan Amir yang disebut-sebut Muhammad Nazaruddin menerima aliran dana korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI/2011.

Tapi bukan Busyro Muqoddas kalau tak pintar berdiplomasi. Ia menyatakan bahwa diirnya tidak datang dalam rapat paripurna itu, karena memang tak diundang pimpinan DPR. “Saya tidak tahu ada acara tersebut, karena memang saya tidak diundang pimpinan DPR,” kata Busryo kepada wartawan, usai menghadiri diskusi Fraksi Partai Demokrat DPR tersebut.

Busyro pun tidak mau pusing dengan segala tudingan yang ditimpakan kepadanya soal ketidakhadirannya itu. Ia pun menyatakan tidak tahu soal empat pimpinan yang lain menerima undangan dan hadir dalam sidang paripurna DPR itu. "Saya memang tidak diundang. Biar tidak diundang, itu bukan serangan bagi saya.Mustahil DPR menyerang saya,” selorohnya.

Pada bagian lain, Busyro merasa bersyukur atas terpilihnya Abraham Samad sebagai Ketua KPK periode 2011-2015. Meski penggantinya berusia lebih muda, ia menyatakan takkan mempermasalhkannya. Sebab, posisi itu memang menjadi pelengkap dalam jajaran pemimpin KPK. “Tidak ada masalah. Malah itu bagus, karena ada kombinasi antara umur yang tua dan muda," imbuhnya.

Terkait dengan komitmen Abraham Samad yang bersedia mundur jika tak bisa menuntaskan kasus korupsi besar dalam waktu setahun, Busyro mengatakan tidak terganggu. Apalagi seperti dirinya saat ini tengah belajar untuk berjiwa besar. "Sama sekali tidak. Saya sedang melatih diri untuk berjiwa besar. Kalau orang mau belajar berjiwa besar, jangan mudah sensitif," tegas mantan ketua Komisi Yudisial (KY) tersebut.(mic/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2