Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Diskusi
Busyro Muqoddas: Misi KPK Misi Kenabian
Friday 19 Jul 2013 18:12:53
 

Acara Diskusi dan Buka Puasa bersama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan wartawan, di Gedung KPK Jakarta Selatan, Jum'at (18/7).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil ketua KPK, Busro Muqodas, menyampaikan tausiah Puasa Spritual, dalam acara diskusi dan buka puasa bersama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan wartawan, di gedung KPK Jakarta Selatan, Jum'at (18/7).

Menurut Busyro, dirinya menyampaikan tausiah, dalam puasa politik dan pranata dimana Busyro mengatakan kinerja KPK merupakan kinerja kenabian.

Saya tidak ingin disebut sebagai ustadz, ustadz saat ini sedang mengalami degradasi. Yang langsung disambut tawa oleh sebagaian pewarta.

"Kami yang ada di kantor ini semakin tau apa yang terjadi di jerouan dalam Indonesia, misi kami misi kenabian, tidak ada istilah loyo," Busyro Muqoddas.

Ditambahkan Busyro, bahwa dirinya merasa sedang kurang otentik berada di Indonesia, agama adalah kehendak Illahi pada manusia, ruang publik di Indonesia kering spritual, dan dalam bulan Ramadhan ini tidak ada orang berhenti korupsi bahkan saat ini mereka sedang menyiapkan kesempatan untuk korupsi.

Spiritual kita ya sepiritual yang basa basi, sekedar mejawab salam, dan tidak membawa perubahan pada sikap politik moral bangsa dan negara.

Busyro Muqodas sempat memimpin KPK, selepas di tinggal Antasari Azhar, dalam tausiah puasa spritual ini Busyro menegaskan kinerja KPK merupakan misi kenabian.

Mungkin yang di maksud Komisioner KPK bekerja keras dan tidak kenal lelah seperti kerja para Nabi dan Anbiya yang melakukan dakwah siang dan Malam, atau orang-orang di KPK memiliki sipat para Nabi? allahualam bissawab.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2