Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pemilu 2014
Butuh Legitimasi Kuat Untuk Pimpin Indonesia
Thursday 07 Aug 2014 00:04:40
 

Tampak aksi ratusan massa Tim Koalisi Merah Putih Prabowo-Hatta di depan gedung DPR RI, Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa dan Ali Mochtar Ngabalin sedang berorasi, Rabu (6/8).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk memimpin bangsa yang besar seperti Indonesia dibutuhkan legitimasi hukum yang kuat. Tanpa legitimasi kuat, tak ada yang bisa dilakukan oleh siapapun yang terpilih menjadi Presiden Indonesia.

Demikian dikemukakan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa saat berorasi di hadapan para relawan Prabowo-Hatta, Rabu (6/8). Para relawan mendatangi Gedung DPR dan berorasi di depan pintu gerbang DPR untuk menyampaikan aspirasi soal kecurangan dalam Pilpres 9 Juli lalu. Agun berorasi di atas sebuah mobil bersama Ali Mochtar Ngabalin.

“Aspirasi saudara akan kami perlakukan seadil-adilnya demi demokrasi yang bermartabat,” kata Agun, seraya disambut gemuruh tepuk tangan para demonstran. Komisi II yang membidangi politik dalam negeri tidak menghendaki pembangunan demokrasi dengan cara-cara kekerasan dan inkonstitusional.

Selama ini, kata Agun, Komisi II DPR-lah yang mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pilpres. Dan sangat tepat bila para relawan mengajukan aspirasinya ke Komisi II. “Komisi II tidak pernah menempuh cara-cara yang inkonstitusional dan tidak sesuai dengan tata tertib di DPR,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Sementara Ali Mochtar Ngabalin sebelumnya juga meminta agar DPR mau peduli merespon aspirasi para relawan Prabowo-Hatta. “Kami minta pertanggungjawaban KPU, karena dari data yang kami miliki, kecurangan dalam Pilpres sangat terstruktur dan masif. Untuk itulah, kami juga mengadukan masalah ini ke DPR,” ungkap Ali.(mh/pj/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2