Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pemilu 2014
Butuh Legitimasi Kuat Untuk Pimpin Indonesia
Thursday 07 Aug 2014 00:04:40
 

Tampak aksi ratusan massa Tim Koalisi Merah Putih Prabowo-Hatta di depan gedung DPR RI, Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa dan Ali Mochtar Ngabalin sedang berorasi, Rabu (6/8).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Untuk memimpin bangsa yang besar seperti Indonesia dibutuhkan legitimasi hukum yang kuat. Tanpa legitimasi kuat, tak ada yang bisa dilakukan oleh siapapun yang terpilih menjadi Presiden Indonesia.

Demikian dikemukakan Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunanjar Sudarsa saat berorasi di hadapan para relawan Prabowo-Hatta, Rabu (6/8). Para relawan mendatangi Gedung DPR dan berorasi di depan pintu gerbang DPR untuk menyampaikan aspirasi soal kecurangan dalam Pilpres 9 Juli lalu. Agun berorasi di atas sebuah mobil bersama Ali Mochtar Ngabalin.

“Aspirasi saudara akan kami perlakukan seadil-adilnya demi demokrasi yang bermartabat,” kata Agun, seraya disambut gemuruh tepuk tangan para demonstran. Komisi II yang membidangi politik dalam negeri tidak menghendaki pembangunan demokrasi dengan cara-cara kekerasan dan inkonstitusional.

Selama ini, kata Agun, Komisi II DPR-lah yang mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pilpres. Dan sangat tepat bila para relawan mengajukan aspirasinya ke Komisi II. “Komisi II tidak pernah menempuh cara-cara yang inkonstitusional dan tidak sesuai dengan tata tertib di DPR,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Sementara Ali Mochtar Ngabalin sebelumnya juga meminta agar DPR mau peduli merespon aspirasi para relawan Prabowo-Hatta. “Kami minta pertanggungjawaban KPU, karena dari data yang kami miliki, kecurangan dalam Pilpres sangat terstruktur dan masif. Untuk itulah, kami juga mengadukan masalah ini ke DPR,” ungkap Ali.(mh/pj/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2